Bendera HTI Berkobar Bela Palestina, Ferdinand: Bukankah Bisa Dipidana?

21 Mei 2021, 14:01 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi demonstrasi bela Palestina yang dilakukan ormas HTI, bukankah mengibarkan bendera ormas terlarang bisa dipidana? /Twitter/@Namaku_Mei/

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir (HTI).

Sebelumnya, beredar sebuah video para pengikut ormas HTI yang melakukan demonstrasi sebagai upaya untuk membela dan mendukung Palestina.

Dalam aksi tersebut, bendera HTI berkibar beserta tulisan-tulisan spanduk yang berkaitan dengan Palestina.

Baca Juga: Banser Datangi Rumah Terduga Simpatisan HTI

Ironisnya, tak ada satu pun bendera Indonesia yang terlihat pada aksi demonstrasi ormas HTI itu.

Hampir seluruh pendemo saling memegang dan mengibarkan bendera bertulis arab dengan kain berwarna hitam itu.

Aksi para pendemo ormas HTI ini sontak menggegerkan publik dan menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak, tak terkecuali Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Rayakan Gencatan Senjata Israel dan Hamas, Warga Palestina: Allahu Akbar

Ferdinand bertanya-tanya terkait aksi demonstasi membela Palestina itu.

Pasalnya, HTI merupakan salah satu ormas di Indonesia yang telah dilarang keras oleh pemerintah.

"Bukankah HTI telah dinyatakan terlarang oleh negara?," tanya Ferdinand, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @FerdinandHaean3 pada Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: Israel Dikabarkan Jadikan Surat Al-Fil untuk ‘Menghalalkan’ Serangan Mereka Terhadap Palestina

Dalam cuitan tersebut, Ferdinand turut mempertanyakan terkait hukuman dalam mengibarkan bendera ormas terlarang itu.

Ia membeberkan bahwa pengibaran bendera HTI sangatlah ditentang oleh negara.

Bahkan Ia pun mengatakan bila pengibaran bendera tersebut bisa dipidana dan diproses melalui jalur hukum.

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Akan Bernasib Seperti Palestina, Jadi Incaran Negara Lain

"Bukankah mengibarkan bendera ormas terlarang itu tidak boleh dan bisa dipindana?," ungkapnya.

Meski demikian, Ferdinand menyebut tindakan yang dilakukan ormas HTI itu akan aman-aman saja bila tak menyinggung atau bahkan menghina Palestina.

"Ohhh asal jgn hina Palestina aja, aman koq..!," tuturnya.

Baca Juga: Israel Diserang Dukun Indonesia Pakai Kekuatan Ghaib, Berharap Palestina Dikuatkan

Diketahui sebelumnya, Palestina saat ini memang tengah dihadapi oleh berbagai serangan dan aksi kekerasan Israel.

Terdapat ratusan warga sipil Palestina yang menjadi korban atas kebrutalan Israel.

Dunia internasional menyatakan mengecam dan mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan Israel terhadap Palestina itu, tak terkecuali Indonesia.

Baca Juga: Israel Semakin Tertekan, Indonesia Tegas Bela Palestina di PBB Meski Disebut Memalukan

Hal ini lantaran Israel dianggap telah melanggar etika dunia dan hak asasi manusia yang telah disepekati dunia internasional.

Banyak cara yang dilakukan berbagai negara sebagai upaya untuk membela dan memberikan dukungan kepada Palestina.

Misalnya, melakukan aksi demonstrasi dan menggalangkan dana donasi untuk membantu Palestina secara material.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler