RINGTIMES - Lembaga Kegawatdaruratan Medis dan Kebencanaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meminta pemerintah Indonesia untuk membebaskan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari.
Maksud pembebasan agar Siti Fadilah Supari bisa memberikan sumbangsih pemikirannya kepada Indonesia dalam mengatasi COVID-19.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (7/4/2020), MER-C menilai pengalaman Siti Fadilah sebagai Menkes dalam menghadapi penyebaran virus flu burung H5N1 dan flu babi H1N1 di Indonesia bisa membantu dalam menyelesaikan penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: Ide Sampah!, Tentang Teori Konspirasi Sinyal 5G Sebabkan Virus Corona
Menurut MER-C, Siti Fadilah memprioritaskan kesehatan rakyat yang dianggap sebagai isu penting karena berkaitan erat dengan ketahanan nasional bangsa Indonesia.
MER-C berharap Siti Fadilah bisa menyumbangkan pemikiran dan keahliannya dalam mengatasi wabah virus COVID-19 di Indonesia dengan angka kasus yang terus melonjak.
MER-C menilai, Siti Fadilah Supari adalah sosok wanita yang cerdas, sigap dan berani ini masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sering Terasa Lelah Meski Tidak Melakukan Apapun? Simak Ulasan Berikut
Mantan Menteri Kesehatan tersebut divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017 dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Siti Fadilah tidak pernah mengakui dakwaannya namun tetap menjalani vonis empat tahun penjara meski kini usianya memasuki 70 tahun.
MER-C menilai pembebasan Siti Fadilah juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan yaitu lansia dan memiliki penyakit kronis yang rentan terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Mintalah Perlindungan Allah, Jika Diberi Suatu Kesulitan
MER-C berharap seluruh sumber daya manusia unggul yang memiliki keahlian di bidang kesehatan yang dimiliki Indonesia bisa diberdayakan untuk bersama-sama melawan wabah COVID-19 di Tanah Air.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Selasa, 7 April 2020, sebanyak 204 orang sembuh, sementara 2.738 orang positif COVID-19 di Indonesia dan 221 meninggal dunia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 247, sementara yang meninggal bertambah 12 orang.