Terlilit Pinjaman Online, Pemuda ini Bunuh Dua Nenek Pemilik Kost

30 April 2020, 09:50 WIB
Tersangka pembunuhan Tomy.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR/

RINGTIMES - Akibat terus menerus meminjam uang melalui pinjaman online Agus Prayitno (28) memiliki banyak utang.

Bahkan warga Cibeunying Kaler ini akhirnya memiliki total utang hingga jutaan rupiah, padahal dia tidak punya penghasilan tetap.

Diketahui, Agus tinggal di sebuah rumah kos (indekos) milik Nani (60) di Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Baca Juga: Inilah Gejala yang Dialami Bocah 13 Tahun Sebelum Positif Covid-19

Di tempat tersebut dia merental mobil milik Nani dari 8 April hingga 12 April 2020 namun dengan tujuan jahat.

"Mobil tersebut saya gadaikan setelah saya rental‎ ke Ibu kos saya. Mobil itu saya gadaikan Rp 10 juta, karena hingga saat ini utang saya Rp 9 juta, jadi uang gadai tadi dipakai untuk membayar utang.Sisanya buat kehidupan sehari-hari," kata Agus saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020.

Meski masih mengantongi uang lebih dari menggadai, Agus dan temannya Imam (24) masih saja ingin menguasai sejumlah harta milik Nani.

Baca Juga: Peneliti Tiongkok Sebut Covid-19 Kemungkinan akan Jadi Virus Musiman

Nani pun diketahui sehari-hari sering menggunakan perhiasan emas.

"Hari minggunya 12 April pagi, saya kepikiran ambil emas dan barang berharga lain di rumah ibu. Tapi ketahuan sama si ibu, si ibunya teriak," ujar Agus.
Karena panik, Agus dan Imam malah menganiaya penghuni rumah baik itu Nani dan Suhartati (68).

Kedua lansia tersebut oleh kedua pelaku dihantamkan mukanya ke lantai dan gas elpiji yang terdapat di bawah kompor.

Baca Juga: Dari Postingan di Instagram, Seseorang Dapat Melihat Kepribadiamu?

sumber berjudul  : Terlilit Pinjaman Online, Anak Kos di Dago Gadai Mobil dan Aniaya Dua Nenek Pemilik Rumah

"Iya, karena panik, saya pukul," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Nani dan Suhartati turut hadir. Ia mengaku saat kejadian, penganiaya itu mengenakan helm tertutup.

Belakangan setelah ditangkap polisi, pelakunya adalah Agus, pemuda yang ngeindekos di rumah Ny Nani.
"Saya enggak nyangka pelakunya dia. Tega sekali, saya dicekik, dipukul," ujar Nani.

Sehari-hari, Nani bekerja informal dan kerap meminjam-minjamkan uang.

Baca Juga: Wajib Kamu Ketahui, Inilah Beberapa Keutamaan Salat Tarawih

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya menambahkan, setelah mendapat laporan tersebut, tanpa kendala berarti, Agus dan Iman ditangkap dan kini ditahan.

"Saat ini ditahan dan ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, dijerat Pasal 365 KUH Pidana.

Tersangka juga residivis kasus yang sama, keluar penjara pada 2013," ujarnya.

Baca Juga: Dapat Menggalang Dana?, Inidia Fitur Baru Instagram yang Menarik

Mereka pun kata Ulung, terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di salah satu kakinya.

"Ini adalah tindakan yang dilakukan bagi mereka yang menggangu keamanan di saat pandemi seperti ini. Saat orang susah eh malah melakukan curas," katanya.

Oleh karena itu Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan lakukan kejahatan di saat sulit akibat Covid-19 seperti ini.

Baca Juga: Kabar Gembira!! Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dibuka Kembali

Pastinya jika masih melakukan kejahatan pelaku akan ditindak tegas dan terukur agar tak melakukannya lagi.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler