Dishub Jawa Barat Waspadai Modus Gunakan Ambulans Untuk Mudik

7 Mei 2020, 12:56 WIB
ILUSTRASI ambulans.*/WIKIPEDIA /

RINGTIMES BANYUWANGI – Akibat virus corona yang masih menyebar, pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan warga untuk mudik tahun ini.

Hal tersebut bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Namun tidak dipungkiri, pelanggaran masih tetap terjadi, warga masih nekat melakukan mudik dengan cara tidak biasa.

Baca Juga: Anak Tiri Dipaksa Layani Nafsu Bejat Sang Ayah, Kini Hamil 8 Bulan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Galamedia, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, berkaitan dengan larangan mudik, berdasarkan PM Perhubungan Nomor 25/2020, pihaknya harus bisa mengidentifikasi pemudik.

Menurut angka dari survei yang dilakukan oleh balitbang Kementerian Perhubungan masih ada berkisar 20 sampai 24 persen yang akan melakukan mudik.

Bahkan, sebagian sudah melakukan mudik, sehingga pihaknya masih mengantisipasi dengan adanya larangan tersebut.

Baca Juga: Ternyata Pasien Positif Corona di New York Tidak Keluar Rumah

Menurut Hery, saat ini modus-modus mudik menjadi tidak konvensional lagi. Pemudik tidak lagi menggunakan bak terbuka, kendaraan pribadi, juga menggunakan bus.

Mereka saat ini menggunakan modus-modus yang memerlukan adanya pengamatan khusus dari petugas di lapangan.

"Misalnya menggunakan kendaraan ambulans, menggunakan kendaraan yang tidak lazim, di balik kendaraan barang.

Baca Juga: Anas: Pariwisata Akan Jadi Industri yang Bergeliat Lebih Cepat

"Kemudian, juga dapat menggunakan fasilitas kendaraan pribadi yang memang si pengemudinya memiliki dispensasi karena bergerak di kegiatan yang dikecualikan.

"Tetapi mengangkut penumpang yang ternyata mereka adalah pemudik dan ciri-ciri itu sangat mudah terlihat," ungkapnya, Rabu 6 Mei 2020.

Menurutnya, untuk mengidentifikasi hal tersebut memang memerlukan waktu dan juga energi yang luar biasa dari petugas di lapangan.

Baca Juga: KABAR Ditemukan 7 Orang Positif COVID-19 dari Satu Desa di Tulungagung

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Perlu Pengawasan Ketat, Dishub Jabar Waspadai Modus Gunakan Ambulans untuk Mudik

"Belum lagi berbicara interaksi antara petugas di lapangan dengan para pemudik tadi yang berisiko berkaitan dengan Covid- 19 itu sudah kita antisipasi.

"Kepolisian sudah sangat paham, kami sudah sangat paham banyak sekali modus-modus yang bisa kita identifikasi secara visual di lapangan," tuturnya.

Adapun tindakan yang sudah dilakukan dan akan terus dilakukan adalah dengan mengembalikan para pemudik itu ke tempat asalnya.

Baca Juga: Berikut 4 Manfaat Kelor untuk Pria, Ternyata Baik untuk Prostat

"Jadi saat ini kurang lebih sudah ada sekitar 3.000 kendaraan yang sudah dikembalikan oleh kepolisian di titik-titik pendekatan sampai hari kemarin untuk dikembalikan dari tujuannya karena diindikasikan mereka melakukan perjalanan mudik," tambahnya.

Hery pun menyampaikan, terkait pengecualian angkutan barang dalam PSBB, di mana ada pengecualian terhadap 17 kegiatan atau barang tetap harus memenuhi ketentuan daya angkut kelas jalan dan tata cara muatnya. Sehingga ini yang menjadi perhatian petugas di lapangan.

Baca Juga: Hati-hati Berikut 7 Efek Berbahaya Karena Terlalu Banyak Makan

"Sering kali kita lalai sehingga ODOL, over dimension dan overloading menjadi merajalela karena mereka mengangkut 17 komoditas atau 17 kegiatan angkutan barang yang memang diizinkan.

" Nah ini juga menjadi perhatian untuk ditindak di lapangan oleh pihak kepolisian dan kami dari Dinas Perhubungan Jawa barat," ucap Hery.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Meski Pandemi Corona Menyebar, Produk Indonesia di Hong kong Tetap Berjaya

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler