Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Seharga 500 Ribu

20 Mei 2020, 11:35 WIB
PENAMPAKAN lobi bandara Soekarno Hatta.* /Kominfo/

RINGTIMES BANYUWANGI  - Baru-baru ini tengaj tersiar kabar jika masyarakat yang ingin melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta harus membayar uang sebesar Rp 500.000.

Namun, setelah ditelusuri dan beberapa fakta membuktikan bahwa informasi mengenai hal tersebut adalah informasi hoaks atau masuk dalam kategori konten salah.

Bahkan Hasil pantauan dari Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Turn Back Hoaks, pada Selasa, 19 Mei 2020, mengunggah foto dengan narasi fakta-fakta untuk meluruskan informasi yang salah tersebut.

Baca Juga: AS Jadi Negara Terparah?Beginilah Tanggapan Trump Mengenai Hal ini

Sumber Berjudul: Tersiar Kabar Biaya Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Seharga 500.000, Simak Faktanya

Adapun narasi dari berita hoaks tersebut menyatakan, "Sebelum cek in bayar rapid test dulu Rp 550.000, tanpa terkecuali. Waoo bisnis baru di bandara. Halo @kemenhub151 Benarkah ini."

Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf.

Anas menegaskan rapid test virus corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca Juga: Sudah Zona Hitam!, Oded Tegaskan PSBB Kota Bandung Agar Diperpanjang

Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi.

Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan tes terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.

“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas.

Baca Juga: Agar Tepat Sasaran, Kini KPK Juga Ikut Serta Pantau Penyaluran Bansos

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.

“Kami tidak (menyediakan) pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan,” ujar Febri.

Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima tiga syarat bagi penumpang keberangkatan.

Baca Juga: Membahas Penanganan Covid-19, Walikota Surabaya Marah Saat Rapat?

Yaitu tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, dan surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19.

Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR.

Selain itu, Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Masjid Ditutup Sedangkan Mall Dibuka?, Inilah Tanggapan Mahfud MD

“Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II,” ujar Febri.

Berdasaran penelusuran dan fakta-fakta di atas, klaim yang menyebutkan jika rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dibanderol dengan harga Rp 550.000 adalah salah dan menyesatkan.(Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler