Saat New Normal Orang Berusia 50 Tahun Dilarang Masuk Mall

31 Mei 2020, 19:30 WIB
ILUSTRASI Lansia /pixabay/.*/Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Tidak lama lagi masyarakat Indonesia akan menerapkan fase kehidupan baru atau new normal. Bukan hanya di Indonesia, masyarakat di belahan dunia juga sama akan menerapkan new normal.

Bahkan, di beberapa negara lebih dulu menerapkan fase new normal di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Belum lama ini tersiar kabar yang berkaitan dengan aturan dalam menjalani kehidupan new normal.

Baca Juga: Benarkah Tiongkok Akan Kirim 250 Juta Tentaranya ke Indonesia? Cek Faktanya

Dalam kabar yang beredar tersebut menyebutkan beberapa larangan yang akan diberlakukan ketika menjalani kehidupan new normal yang ditujukan untuk orang yang berusia di atas 50 tahun.

Kabar yang beredar tersebut memuat sebuah narasi yang berbunyi, orang dengan usia di atas 50 tahun nantinya akan dilarang masuk ke pusat perbelanjaan atau mall, makan di restoran atau kafe hingga dilarang pergi ke sarana olahraga atau stadion.

Baca Juga: Minneapolis Turut Mengumumkan Penutupan Lima Ruas Tol

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Orang Berusia 50 Tahun ke Atas Dikabarkan Tak Dapat Masuk Mall saat New Normal, Simak Faktanya

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

"Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:
A. Dilarang masuk mal atau ke pasar.
B. Dilarang makan di restoran atau kafe
C. Dilarang ke Gym atau stadion
D. Menghindari keramaian dan kerumuman.
E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m.
Sebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah," demikian bunyi narasi yang tersebar dalam pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Telah Diuji Coba Lebih 2.000 Orang, Vaksin Covid-19 Buatan Tiongkok Siap Dipasarkan

Berdasarkan penelusuran dari situs Turn Back Hoax, ditemukan bukti pernyataan dari APPBI yang menyatakan klaim informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

Melansir dari salah satu pemberitaan nasional, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan, klaim informasi yang beredar itu tidak benar.

Dalam detailnya Ellen menjelaskan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan di setiap mall di Indonesia.

Baca Juga: Waspada, Ada Hacker yang Menyamar Sebagai Tim Teknisi WhatsApp!

Sehingga, ia memastikan tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.

Terlebih, Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung.

Untuk itu, Ellen menepis adanya isu yang muncul perihal batasan usia untuk pengunjung mall ataupun kafe.

Baca Juga: Waspada, Ada Hacker yang Menyamar Sebagai Tim Teknisi WhatsApp!

Di sisi lain, CEO Emporium Pluit Mal itu menambahkan bahwa sejumlah protokol kesehatan Covid-19 akan diterapkan baik untuk pengunjung maupun karyawan mal.

Salah satunya dengan rutin melakukan pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal dan mewajibkan karyawan serta pengunjung menggunakan masker.

Selain itu, semua karyawan dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.

Baca Juga: Kabarkan Tantenya Meninggal Akibat Covid-19, Maia Estianty Beri Sindiran Halus Bagi Warga

Sedangkan, informasi yang mengatakan tidak adanya shift 3 yang biasa dilakukan pada malam hari, maka perusahaan diminta untuk mengutamakan mereka yang berusia di bawah 50 tahun.

Dalam arti lain, informasi yang melarang orang berusia di atas 50 tahun memasuki mall sebenarnya hanya ditujukan untuk penerapan shift 3 terhadap karyawan yang masih berlaku dalam mal.

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan orang berusia di atas 50 tahun dilarang masuk mall dan makan di kafe adalah hal yang keliru.

Untuk itu, informasi yang beredar dalam unggahan tersebut termasuk dalam kategori Konten yang Keliru atau False Context.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: 1,1 Juta Nelayan Terdampak Pandemi COVID-19 Mendapatkan BLT Senilai Rp 600 Ribu/Bulan

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler