Sebagai Tersangka, Begini Pengakuan Budi Santoso Usai Diperiksa KPK

7 Juni 2020, 00:53 WIB
Gedung KPK.* /- Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

RINGTIMES BANYUWANGI - Beredar Kabar mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso mengakui diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya tersangka saya," kata Budi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6) malam.

Namun, ia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Mantan Dirut PTDI Budi Santoso akui diperiksa KPK sebagai tersangka

"Saya tidak tahu, cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi.

Ia juga tidak mengetahui terkait dugaan kasus korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PTDI termasuk pihak-pihak lain yang menjadi tersangka.

"Saya tidak tahu itu, kan direktur yang lain," kata dia.

Baca Juga: PKI Menyamar Jadi Dokter Untuk Datangi Rumah Warga?, Cek Faktanya

Sementara itu, pengacara Budi, Muhammad Arief Sulaiman juga mengakui kliennya hanya dikonfirmasi soal harta kekayaan.

"Sedikit tadi hanya konfirmasi apa yang terkait dengan harta beliau apakah ada hal yang lain. Harta beliau tadi sesuai dengan apa yang didapat selama jadi dirut belum mengenai perkara," tuturnya.

Selain Budi, KPK pada Jumat (5/6) juga memeriksa mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani.

Baca Juga: FPI Dikabarkan Siap Bunuh Diri Massal Karena Jokowi-Amin, Cek Fakta

"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PTDI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PTDI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan petinggi PTDI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi terkait penjualan atau pemasaran pesawat.

Soal materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diperiksa tersebut, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga: Kenal Pamit Kepala Sekolah SMA Negeri Darussholah Singojuruh

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut lembaganya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PTDI.

"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).(Penulis: Sophia Tri Rahayu)

Baca Juga: Jokowi Korupsi Dana Desa Rp 59 T Saat Pandemi Covid-19?, Cek Faktanya

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler