Inovasi Pelaksanaan New Normal Juga Harus Disertai Sanksi Tegas

10 Juni 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi New Normal *) /

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah daerah dituntut melakukan inovasi mengingat pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan. Karenanya, berbagai bentuk adaptasi perlu dipersiapkan daerah agar new normal dapat berhasil.

Hak itu dikatakan Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni dalam webinat BPP Kemendagri, Persatuan Dosen Republik Indonesia (PDRI) dan Fisip Universitas Al-Ghifari (Unfari), Rabu 10 Juni 2020.

Webinar bertema “Tata Kelola Pemerintahan Daerah masa Pandemi Covid-19 dan Kebijakan New Normal" juga diisi pembicara Walikota Makasar M. Ikbal Suhaeb dan Rektor Unfari Didin Muhafidin.

 Baca Juga: India Alami Kebakaran Besar di Tengah Pandemi Virus COVID-19

Menurut Fatoni, pandemi perlu dilihat dari berbagai aspek sehingga penanganan dapat berjalan baik.

“Dalam perspektif inovasi, Covid-19 justru akan menjadi pemicu bagi kita semua termasuk daerah, untuk mengubah jalan kehidupan manusia secara menyeluruh,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Fatoni, kreativitas dan inovasi diperlukan.

 Baca Juga: Hukum Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri? Berikut Penjelasan UAS

"Pemerintah daerah harus melakukan inovasi mengingat pandemi telah mengubah banyak aspek kehidupan. Karenanya, berbagai bentuk adaptasi perlu dipersiapkan daerah agar new normal ini berjalan baik," katanya.


Sementara Didin Muhafidin mengatakan, pemerintah daerah dan Stakeholder harus bisa memberi pencerahan kepada masyarakat terkait kebijakan kenormalan baru melalui diterbitkannya peraturan Walikota atau Bupati, bahkan Peraturan Gubernur.

"Dengan adanya pergub atau perwalkot terkait kenormalan baru tersebut, maka birokrasi harus mampu bersinergi dengan Akademisi, community, enterpreneur, serta media massa," katanya.

 Baca Juga: Tunjukkan Penggunaan Masker secara Luas Dapat Mencegah Covid-19

BERITA ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Dituntut Lakukan Inovasi, Pelaksanaan New Normal Juga Harus Disertai Sanksi Tegas

Dengan adanya kebijakan pergub atau kebijakan perwal ini diharapkan para stakeholder bisa bekerja berdasarkan payung hukum yang jelas dalam mencerahkan masyarakat terkait kebijakan new normal.

"Jika ada yang melanggar kebijakan new normal harus tegas dan tepat sasaran sehingga masyarakat bisa mematuhi kebijakan new normal ini. Kebijakan new normal harus ada sanksi hukum agar berhasil," ujarnya.

Sementara itu, Ikbal Suhaeb, menuturkan, siap atau tidak, Masyarakat harus siap menghadapi kebijakan Kenormalan baru ini.

 Baca Juga: Benarkah Telan Sperma Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19? Simak Faktanya

"Dibutuhkan ketegasan Pemerintah, baik pusat atau daerah untuk memilih apakah akan memilih kesehatan atau ekonomi, atau akan memilih kedua-duanya. Yang paling penting adalah pilihan tersebut mampu mengurangi dampak dari pandemi Covid-19," ujarnya.( Sarnapi)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler