Arab Saudi Belum Pasti Terkait Ibadah Haji 2020, Penyelenggara Haji Khusus Siap Rugi Besar

19 Juni 2020, 20:30 WIB
Arab Saudi. /PIXABAY/Abdullah_Shakoor/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Keputusan Pemerintah Arab Saudi masih belum jelas terkait pembukaan dua kota suci, Mekkah dan Madinah, untuk jemaah haji 2020 ini.

Menurut para penyelenggara haji khusus di Indonesia, jika gelombang jemaah diizinkan, mereka akan menanggung potensi kerugian yang besar.

Jika tidak, maka akan sangat dimengerti, karena keputusan diambil demi keselamatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Viral, Driver Ojek Online ini Bonceng Gadis yang Sudah Meninggal

“Banyak potensi 'loss' dari kami," kata Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020.

Amphuri sendiri merupakan asosiasi yang mengurusi jemaah haji khusus sementara haji reguler dikelola oleh pemerintah.

Diketahui, pembatalan haji tahun ini oleh Indonesia dilakukan secara sepihak seiring tidak ada kepastian Saudi soal penyelenggaraan perhajian akibat wabah Covid-19.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: 'Ketuhanan yang Maha Esa' Diubah 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Keputusan Arab Saudi Belum Jelas Soal Haji 2020, Penyelenggara Haji Khusus Siap Rugi Besar

Firman mengatakan persoalan pengembalian dana reservasi akan semakin sulit jika Saudi tidak membatalkan penyelenggaraan haji. Kontrak dengan penyelenggara lokal Saudi akan terus berjalan jika otoritas kerajaan memutuskan tidak melakukan pembatalan.

Sementara itu, berbeda dengan reservasi untuk haji reguler yang belum ada penerimaan tawaran. Penawaran haji reguler dilakukan pemerintah Indonesia sehingga tidak terdampak pembatalan.

Anggota Amphuri, kata Firman, sudah melakukan pembayaran uang muka untuk pemesanan akomodasi di Arab Saudi seperti untuk hotel bagi jamaah haji khusus.

Baca Juga: Niat Ingin Berinovasi, Seorang Petani Asal Johor Ini Malah Ketakutan

"Ada potensi kerugian dari deposit biaya haji khusus. Kalau Saudi tetap buka penyelenggaraan haji maka susah bagi kami untuk mendapat pengembalian pembayaran yang diterima mitra lokal Saudi," kata dia seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan reservasi booking fasilitas akomodasi di Saudi sudah dilakukan sejak akhir tahun 2019. Sementara keputusan pembatalan haji diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi pada awal Juni.

Kendati ada potensi kerugian, Firman mengatakan pihaknya memahami keputusan pembatalan haji oleh pemerintah karena alasan Covid-19. "Pembatalan bisa kami pahami," kata dia.

Baca Juga: Semakin Memanas, Jet Tempur Tiongkok Dihadang Jet Tempur Taiwan

Atas hal itu, dia meminta Kementerian Agama dan pemerintah memberikan relaksasi bagi asosiasi travel haji khusus supaya tidak dibebani pembayaran wajib terlebih dahulu karena bisnis dalam perhajian sementara tidak dapat dilakukan semasa pandemi Covid-19.***

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler