Arab Saudi Mengapresiasi Langkah RI Terkait Pembatalan Haji Tahun 2020

29 Juni 2020, 07:50 WIB
Menteri Agama apresiasi keputusan pembatasan jemaah haji tahun ini karena virus corona.* //DOK. KEMENAG

RINGTIMES BANYUWANGI  - Kerajaan Arab Saudi mengaprBaca Juga: BMI Jabar Fokus Melakukan Baksos di Tengah Panasnya Kasus Pembakaran Bendera PDIPesiasi langkah Pemerintah Indonesia yang terlebih dahulu memutuskan membatalkan keberangkatan Jemaah haji tahun 2020.

Otoritas haji Arab Saudi menilai pemerintah RI mendukung penuh pembatasan Jemaah haji tahun ini yang dikeluarkan kerajaan.

Seperti diketahui, ditengah pandemi Covid-19, Arab Saudi memutuskan tetap menggelar pelaksaaan ibadah haji 1441 Hijriah dengan jumlah terbatas.

Baca Juga: Polisi Temukan Balita Dikandang Hewan Buas dalam Kondisi Mengenaskan

Pelaksaan Ibadah haji tahun ini terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Apresiasi tersebut disampaikan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” terang Essam bin Abed di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2020, seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari  PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Berikut 5 Ide Peluang Usaha untuk Anda para Pelajar Lulusan SMA/SMK

Essam bin Abed mengatakan, bahwa apresiasi itu datang dari otoritas tertinggi di Arab Saudi. Sebelumnya Arab Saudi juga telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji tahun ini. 

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat-tasikmalaya.com dengan judul Batalkan Haji Sebelum Ada Putusan dari Arab Saudi, Indonesia Dapat Apresiasi dari Otoritas Kerajaan

Dalam proses tersebut, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah memberitahukan ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak.

Menurutnya, masalah haji sangat berkait dengan pembiayaan dan proses lainnya sehingga keputusan penundaan diambil sejak awal agar tidak ada dampak yang timbul darinya.

Baca Juga: Resah Tagihan Listrik Membengkak? Berikut Beberapa Tips Mudah Menghemat Listrik

Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan semua kegiatan mereka yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk ibadah haji.

Pasalnya kerumunan haji adalah yang terbesar di dunia, bahkan bisa didatangi oleh 20 juta orang setiap tahunnya.

Saat penyelenggaraan ibadah haji, ada momen saat jutaan jemaah kumpul di satu titik.

Baca Juga: Memicu Aksi Amoral , Wanita ini Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

“Itu berpotensi masalah. Keputusan membatasi jemaah haji, demi keselamatan masyarakat. Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini," ujarnya. *** (Rahmi Nurlatifah/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler