Penuhi Syarat Berikut Ini, BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan Segera Cair

2 September 2020, 18:00 WIB
BLT tahap 2 akan segera ditransfer /

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah BLT tahap 1 dengan jumlah 2,5 juta peserta subsidi sebesar BLT Rp600 Ribu atau BSU Cair, Pemerintah kini tengah mempersiapkan pencarian tahap 2.

Menaker Ida Fauziyah mengingatkan kembali kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi upah untuk segera melengkapi dan mengirim nomor rekening bank yang aktif sebagai salah satu syarat penerima bantuan.

Seperti dikutip oleh ringtimesbanywuangi.com dari mantrasukabumi.com dari akun resmi @kemnaker Ida Fauziyah mengatakan "Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul Segera di Cairkan BLT Rp600 Ribu Tahap 2, Pastikan Syarat Terpenuhi dan Rekening Aktif

Baca Juga: Terkait Perobekan Al-Qur'an di Norwegia, Perdana Menteri sebut Hanya Sebuah Kebebasan Berekspresi

SUBSIDI GAJI/UPAH TAHAP II SEGERA CAIR - WAJIB NONTON SAMPAI HABIS @Kemnaker

 

"Serahkanlah nomor rekening yang masih aktif, sehingga transfer itu tidak tertolak oleh sistem. Hindari menyerahkan nomor rekening double, kami hanya butuh satu agar tidak membingungkan kami," ungkapnya seperti yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari MantraSukabumi.com

Ida menambahkan bahwa proses bantuan sama yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan dan akan melakukan cek kembali kesesuaian data.Selanjutnya Kemnaker akan memberikan data ke KPPn dan dari KPPN kemudian langsung akan dikirimkan uangnya ke anggota bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yang menjadi penyalur program subsidi upah.

"Dari bank Himbara inilah, akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini," imbuhnya.

Baca Juga: Kata 'Anjay' Viral, Begini Asal Usul dan Artinya

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.

“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” pungkasnya.

Menurutnya, data 3 juta pekerja yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan akan dipersiapkan untuk pencairan pada pertengahan September 2020 agar bisa mencapai target total penerima BSU, yakni 15,7 pekerja.

Baca Juga: Kata 'Anjay' Viral, Begini Asal Usul dan Artinya

“Memang kami ingin target akhir September itu bisa terpenuhi 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja/buruh penerima upah
  5. Memiliki rekening bank yang aktif
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler