Kepala DLH Kabupaten Temanggung Dilantik di TPA Sampah agar Fokus ke Pengelolaan Sampah

- 2 September 2020, 15:30 WIB
Pemkab Temanggung melantik Kepala DLH Kabupaten Temanggung di TPA sampah
Pemkab Temanggung melantik Kepala DLH Kabupaten Temanggung di TPA sampah /Anis Efizudin/hp/

RINGTIMES BANYUWANGI - Ada-ada saja! Untuk mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan sampah di wilayah kepemimpinannya, Bupati Temanggung HM AL Khadziq (kiri) melantik kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Temanggung Ertartgo (kanan) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu 2 September 2020.

Penyerahan jabatan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung yang baru tersebut sengaja dilaksanakan di tempat pembuangan sampah.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA, Hal ini bertujuan untuk mengajak pejabat melihat secara langsung kondisi lokasi pembuangan sampah sekaligus untuk mensosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah.

Baca Juga: Viral di Facebook, Begini Cara Mudah Buat Avatar Karaktermu

Diketahui, pengelolaan sampah merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Temanggung sejak 2019 lalu.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari situs resmi Pemkab Temanggung pada 21 September 2019 lalu, HM Al Khadziq mengatakan, "Dewan sampah akan merekomendasi pada dinas, masyarakat, pengelola bank sampah, dan para stakeholder lainnya,".

Selain itu, pihaknya juga akan membentuk satgas sampah, nanti minta bantuan relawan se-Kabupaten Temanggung dan berbagai potensi masyarakat.

"Kami berharap tahun 2020 setiap desa memiliki tempat sampah desa. Desa memiliki dana, memiliki tanah mohon itu nanti digunakan untuk membangun tempat sampah desa," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 02 September 2020, Leo Anda Akan Puas Pada Diri Anda

Ketika tempat sampah desa sudah dibangun, pihaknya berharap desa membuat perdes tentang sampah, nanti yang membuang sampah sembarangan harus ada sanksinya, misalnya sanksi harus menanam pohon, membuat sumur biopori, dan membuat sumur resapan agar nanti dirembuk oleh masyarakat desa. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x