Yuk Daftar Kartu Prakerja, Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja

12 September 2020, 13:20 WIB
Yuk Daftar Kartu Prakerja, Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja /

RINGTIMES BANYUWANGI – Pendaftaran gelombang 8 untuk kartu prakerja telah dibuka pada hari Kamis, 10 September 2020 yang lalu.

Peserta yang belum lolosa gelombang sebelumnya maupun yang belum mendaftar, disarankan untuk ikut mendaftarkan dirinya kembali.

Untuk  mengikuti pendaftarannya adalah dengan cara mengubah pilihan pada dashboard masing-masing peserta.

Baca Juga: 13 Cara Ampuh dalam Mengatasi Bau Badan, dari Konsumsi Cuka Apel Hingga Mandi Teratur

Pada gelombang 7, pendaftaran kartu prakerja dibuka dengan kuota 800.000 peserta. Jumlah yang tidak jauh berbeda dengan pendaftaran pada gelombang sebelumnya.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul Kartu Prakerja Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja, Yuk Daftar Gelombang 8!

Kuota sebanyak 1,8 juta pun hingga saat ini masih tersedia bagi peserta yang berhak mendapatkan akses Kartu Prakerja.

Karena pemerintah telah menargetkan kuota sebanyak 5,6 juta untuk masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 pada Kamis (9/10) kemarin.

Baca Juga: Waketum Gerindra Usulkan Anies Baswedan Dinonaktifkan Diganti Riza Patria Gara-gara PSBB

Berikut persyaratan untuk mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler