Ketua Fraksi PDIP Desak Anies Batalkan PSBB Total: Hentikan dan Batalkan Rencana Itu

12 September 2020, 18:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Fajar.co.id /

RINGTIMES BANYUWANGI - Gubernur DKI, Anies Baswedan dikabarkan telah didesak untuk segera membatalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta.

Anies didesak oleh anak buah Megawati yaitu Warson Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong.

Warson mengatakan bahwa mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat disebut lebih efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 jika dibandingkan penerapan PSBB total.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul Anies Didesak Batalkan PSBB Total, Anak Buah Megawati Angkat Bicara

Baca Juga: UPDATE, Kasus Virus Corona di Indonesia, Naik Jadi 214.746 Orang per 12 September 2020  

"Hentikan dan batalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total/ketat," kata Warson seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Sabtu, 12 September 2020.

PSBB total akan berdampak di berbagai sektor dan dapat berpengaruh pada daerah lain seperti yang dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Jadi, sebenarnya Jakarta itu bukan hal baru (soal PSBB). Pembatasan, bukan pelarangan, pelarangan itu lockdown. Kalau pembatasan itu diatur, yang boleh 11, yang enggak boleh 15, itu terserah," kata Emil.

Sementara itu, di sisi lain Warson menilai Anies dan jajaran sama sekali belum berhasil dalam mendisiplinkan warga Jakarta untuk menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masinton Pasaribu Sebut Jakarta Akan Jadi Kota Zombie, Saat PSBB Total Diberlakukan Minggu Depan

"Selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta," ungkapnya.

PSBB total membuat aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah atau WFH.

Sementara itu, hanya ada 11 bidang esensial yang diizinkan untuk beroperasi dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Kendati demikian, Anies memberikan alasan terkait pengambilan kebijakan ini tidak lain ialah karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin meluas dan melonjak, mengingat tidak diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang cukup dan memadai.***(Neng Siti Kulsum Ayunengsih/Mantra Sukabumi)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler