Modus Sebagai Janda, Seorang Wanita Nekat Ajak Suami dan Ayah Jadi Begal

17 September 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Pembegalan. /dok. PRFM

RINGTIMES BANYUWANGI - Berdalih akibat desakan ekonomi lantaran tak bisa membayar uang kos, seorang wanita di Surabaya mengajak suami dan ayahnya menjadi begal.

Wanita tersebut mengaku sebagai seorang janda muda bernama Julia (23) Warga Jalan Setro baru utara 4 101 RT.003 RW. 003 Kelurahan, Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari Surabaya ini mencari korban melalui media sosial untuk dijadikan mangsa.

Demi melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban untuk berbincang bisnis. Namun, setelah menemui Julia, korban justru didatangi dua orang lelaki yang kemudian mengeluarkan senjata tajam dan merampas ponsel milik korban.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Portalsurabaya.com dengan judul Mengaku Janda Di Medsos, Wanita Di Surabaya Ajak Suami dan Ayah Jadi Begal

Baca Juga: Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9, Download Link Surat Ini, bagi Peserta Gagal Berkali-kali

Usai berhasil merampas ponseltersebut, ketiga pelaku pun lantas pergi meninggalkan korban.

"Modus mencari teman di facebook atau sosial media kemudian dirampas barang berharganya cukup banyak. Dan bahkan belakangan ini pemberitaan terkait kasus seperti ini sudah marak," jelas Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Minggu (11/9/2020).

Lebih lanjut Kompol Aryanto menjelaskan, unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, berhasil amankan tersangka perkara tindakan pencurian dengan kekerasan, Kejadian pada Kamis, (20/08/2020) lalu. Saat itu ketiga pelaku yakni pasutri dan mertua lelaki ini merampas ponsel di lapangan Dwikora Sawah Pulo. Tersangka berinisial RM (21) pekerja Kuli Bangunan Warga Jalan Sawah Pulo Wetan DKA Gg 2 Surabaya

Sedangkan AS (38)  Warga jalan Setro baru utara 4 101 RT. 003 RW 003 Kel. Dukuh Setro Kec. Tambaksari Surabaya, dan satu perempuan JA (23).

Baca Juga: Simak Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 untuk Bank BRI, BCA, Mandiri, Hingga BNI

"Bermula adanya laporan dari korban inisial RAK lalu angota melakukan penyelidikan tentang aksi perampasan Hanphone. Setelah diselidiki ternyata ayah mertua dan pasutri yang tak lain anaknya ini bersekongkol. Mudusnya cari korban tuk diajak ketemuan," paparnya.

Sementara saat petugas melakukan penangkapan, ketiga pelaku sedang berdiri dipinggir jalan. Mereka membawa sepeda motor jenis Mio Soul warna merah dengan Nopol L 4153 RX. Selanjutnya petugas mengamankan RM. Hingga akhirnya ayah mertua dan menantu pun diamankan tak jauh dari lokasi RM.

“Ketika dilakukan penangkapan terhadap ketiganya, 1 pelaku bernama RM sedang membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan, sehingga ketiganya beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Semampir guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya Aryanto.

Kepada petugas, sambungnya, para pelaku sudah melakukan aksi sudah dua kali diwilayah hukum Polsek Semampir. Sedangkan untuk HP yang pada waktu lalu di curi sudah dijual ke Pasar Maling seharga Rp.700.0000 ( Tujuh ratus ribu rupiah ) dan di bagi ke mertuanya sebesar Rp.200.000, untuk sisanya  dibayarkan kost.

Baca Juga: 2,7 Miliar Vaksin Covid-19 Diborong Negara Kaya, Begini Nasib Indonesia

Dari hasil penangkapan terhadap para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah dos Book Handphone Merk OPPO type F9 dan 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau penghabisan serta 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis Yahama Mio Soul warna merah No. Pol. L – 4153 RX.

"Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat ( 2 ) ke 2 Jo Pasal 64 ayat ( 1 ) KUHPidana dan atau kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan Pasal 2 ayat ( 1 ) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata Tajam.***(Julian Romadhon/Portal Surabaya)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler