Cek Statusmu Sekarang, Ada 7 Golongan yang Dipastikan Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

26 September 2020, 17:30 WIB
Cek Statusmu Sekarang, Ada 7 Golongan yang Dipastikan Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 /Instagram/Prakerja.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Gelombang 10 dari Program Kartu Prakerja akan segera dibuka kembali. Bagi peserta yang masih belum lolos disarankan untuk mengikuti pendaftarannya kembali.

Cara yang bisa dilakukan untuk mengikuti pendaftarannya adalah dengan mengubah  pilihan pada dashboard masing-masing peserta.

Sebelumnya, kuota sebesar 800.000 peserta disediakan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9. Sedangkan untuk gelombang 10 kuota yang ada hanya sekitar 200 ribu peserta saja.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Agar bisa lolos di gelombang 10 nanti, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pendaftar.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul 7 Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10! Cek Statusmu Agar Tak Menyesal

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Berita DIY melalui laman resmi Prakerja, setiap seleksi gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat kamu melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota.

Baca Juga: Waspada, Menurut BMKG Potensi Tsunami Bisa Terjadi di Banyak Wilayah Indonesia

Karena setiap gelombang (batch) mempunyai kuota dan periode tertentu. Oleh karena itu pendaftar disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka.

Peserta yang gagal di periode sebelumnya juga tidak perlu melakukan pendaftaran ulang dari awal lagi.

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya dan tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Selain itu, ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Baca Juga: Waspadai 4 Tahapan Gejala Asam Urat Berikut, Salah Satunya Pirai Kronis Bertofus

Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Naskah Pidato Presiden Jokowi Tak Ada Keseruan dan Takut Dibully

Ada juga penyebanb gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10:

1. Membuat akun

  • Prakerja Masuk ke situs www. prakerja.go.id
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerjadan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
  1. Isi data diri
  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja(nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  1. Ikuti tes
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerjasetelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombangpendaftaran

Demikian cara pendaftaran Kartu Prakerja.*** (Resti Fitriyani/ Berita DIY)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler