Jokowi Dua Kali Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja dan Buruh, Sebelum UU Ciptaker Disahkan

10 Oktober 2020, 18:00 WIB
Jokowi Dua Kali Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja dan Buruh, Sebelum UU Ciptaker Disahkan(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden) /

RINGTIMES BANYUWANGI – Maraknya penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung pada aksi demo dan tindakan anarkis diduga kuat karena masa termakan informasi yang bohong alias hoaks yang masif.

Hal itu bisa saja terjadi karena sebelum disahkan, pembahasan undang-undang tersebut melibatkan semua pihak yang terkait.

"Menanggapi masifnya sebaran hoaks tentang UU Cipta Kerja yang sebabkan demo berbagai kelompok, perlu kami sampaikan hal hal sebagai berikut. DPR RI dan pemerintah libatkan para pihak dalam UU Cipta Kerja,” tegas Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangan pers yang diterima rri.co.id, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: 10 Oktober Hari Kesehatan Mental Sedunia, Angka Depresi Millenial Lebih dari 50 Persen

Menurutnya, keputusan untuk rapat paripurna DPR RI yang menyepakati untuk diundangkan pada 5 Oktober lalu itu telah dibahas prosesnya salama 9 bulan secara bersama-sama.

"Khusus klaster tenaga kerja proses pembahasan berlangsung lebih intensif dengan para pimpinan Serikat pekerja dan Serikat buruh," tegasnya.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia dengan judul Sebelum UU Cipta Kerja Disahkan, Presiden Jokowi Dua Kali Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja dan Buruh

Pria yang akrab disapa Melki ini menjelaskan, sejauh data yang ada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah dua kali menerima dan membahas aspirasi perwakilan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 10 Oktober 2020, Cancer Pesona Anda Meningkat

Begitu juga dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima dan berdiskusi dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh sebanyak tiga kali dan bersama Menko Polhukkam Mahfud MD sebanyak dua kali.

"Menaker Ida Fauziah melanjutkan menerima pimpinan Serikat buruh dan Serikat pekerja untuk membahas berbagai aspirasi kalangan buruh minus Said Iqbal dan Andi Gani, karena walk out. Kami cermati sekitar 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani - walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya tetapi pimpinan lainnya terus lanjutkan pembahasan dengan pemerintah," bebernya.

Bukan hanya itu, tambahnya, pimpinan DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi lX DPR RI secara formal dan informal pun sejak awal pembahasan menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja.

"Ide dan aspirasi ditampung dan dibahas di baleg bersama pemerintah dan pengusaha," imbuhnya.

Baca Juga: Setelah Pamer Unggahan Belajar UU Cipta Kerja, Krisdayanti Dikritik Netizen

Maka dari itu ditekankannya, DPR RI dalam pembahasan UU Cipta Kerja bersama pemerintah sudah berupaya maksimal membuka ruang publik yang seluas-luasnya, khususnya dalam klaster ketenagakerjaan.

"Kami menyadari UU Cipta Kerja tidak mungkin memuaskan semua pihak sehingga masukan yang penting perlu diberikan kepada pemerintah dalam siapkan aturan lanjutan di PP, Perpres, peraturan menteri dan turunan lainnya," tandasnya.

Terakhir, Melki menilai bahwa demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 secara drastis.

"(Untuk itu) butuh dialog yang baik antara DPR RI, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan Serikat butuh dan seikat pekerja serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca pengesahan UU Cipta Kerja khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk ke depankan dialog dan tidak turun ke jalan," tukasnya.*** (Dadang Setiawan/Galamedianews)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler