Dr Tirta Buka Suara Terkait Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

15 Oktober 2020, 22:00 WIB
Dr Tirta Buka Suara Terkait Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja /

RINGTIMES BANYUWANGI – UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan sejak 5 Oktober 2020 yang lalu. Dokter Tirta Mandira Hudi atau yang lebih dikenal sebagai dr Tirta pun akhirnya turut berkomentar.

dr Tirta mengomentari UU Ciptaker yang disahkan oleh DPR RI, melalui rekaman video Podcast yang diunggah kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 15 Oktober 2020.

Ia bertanya-tanya dalam mengapa DPR RI mempunyai sikap yang sangat berani untuk mengesahkan UU Ciptaker pada saat pandemi Covid-19. Pasalnya, UU Ciptaker ini sudah diketahui akan memancing unjuk rasa penolakan.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

“Resikonya, harusnya DPR tahu, kalau mengesahkan di kala pandemi? Pasti akan ada demo... Kok sampeyan berani-beraninya keluarin pengesahan di kala pandemi?” kata dia yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 15 Oktober 2020.

Menurutnya, potensi penyebaran virus corona bisa semakin meningkat akibat unjuk rasa yang terjadi di kala pandemi seperti ini.

Sebab itu, ia menduga-duga adanya kesengajaan DPR RI mengesahkan UU Ciptaker di kala pandemi sebab hendak melakukan kebijakan herd immunity.

Baca Juga: Daftar Sekarang, Satu Juota Kuota Pendaftaran CPNS Dibuka Untuk Tahun 2021

 “Ada dua kemungkinan. Wah aku ngesahin ah, pas PSBB. Pasti gak ada yang berani demo. Atau kedua, ini teori logika liar/opini liar (cuma ngawang-awang), mungkin gak kalau DPR sengaja nge-acc biar sengaja ada kerumunan biar PSBB dicabut biar herd immunity,” ucap dia.

Untuk informasi, herd immunity menurut WHO adalah metode penanganan virus dengan konsep semakin banyak orang yang terjangkit dan sembuh, semakin banyak juga orang yang kebal terhadap virus tersebut.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul Bicara Demo Omnibus, dr Tirta: kok Sampeyan Berani-beraninya Keluarkan Pengesahan di Kala Pandemi?

Tujuan herd immunity  adalah untuk melindungi populasi dari virus tertentu jika ambang batas vaksinasi tercapai.

Baca Juga: Klarifikasi Pihak Istana, Jokowi Batuk-batuk Saat Pimpin Rapat Terbatas

Selain itu, dr Tirta juga menegaskan bahwa keadaan seolah memaksa menuntun pada metode herd immunity untuk penanganan Covid-19.

“Orang kerumunan udah di mana-mana, vaksin juga belum ada, kasus nambah terus. Jadi, akhirnya orang berpendapat dr Tirta pro-herd. Jadi gua minta maaf ke temen-temen gua yang dokter ya, bukan gua pro atau enggak, tapi masalahnya keadaan yang memaksa kita seperti ini,” tutur dia.

Ia juga mencurigai Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 yang belum memberikan konfirmasi atau respon terkait demo di kala pandemi melalui jubir mereka.

Baca Juga: Mengherankan, Hanya Gubernur Ini yang Setuju Pelajar Ikut Demonstrasi ‘Bagus Dong’ Katanya

“lu sadar gak sih, selama setelah demo satgas Covid pak Wiku (Adisasmoto) belum ngomong apapun,” ucap dia.

Oleh sebab itu, dr Tirta mengimbau pihak pemerintah untuk memberikan ketenangan sebab khawatir akan adanya demo-demo susulan yang berpotensi menciptakan klaster Covid baru jika tidak ada sikap dari pemerintah.“

Yang kutakutin adalah kalau ada massa di bawah yang udah jengah kena edukasi, stres gak dapet duit, PHK dan kawan-kawan, (malah akan) demo menolak Covid,” ucap dia.*** (Muhammada Azy/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler