Usai Buron 19 Tahun, Terduga Teroris Bom Bali 1 Akhirnya Ditangkap Densus 88

- 13 Desember 2020, 08:50 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror /Antara/

RINGTIMES BANYUWANGI - Zulkarnaen (57) terduga teroris yang terlibat aksi Bom Bali 1 pada 2001 lalu akhirnya ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Zulkarnaen ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror setelah buron selama 19 tahun sejak aksi Bom Bali 1.

Penangkapan terhadap buronan teroris tersebut dilakukan secara hati-hati dan tanpa perlawanan oleh terduga.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

"Telah dilakukan penangkapan terhadap DPO (buronan)," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 12 Desember 2020 malam.

"Penangkapan tanpa perlawanan," lanjut Argo, Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen secara hati-hati.

Argo menjelaskan, Zulkarnaen diketahui memiliki nama lain atau nama alias. Ia dikenal juga dengan nama Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Panglima Jamaah Islamiyah Bom Bali 1 Ditangkap Densus 88 Usai Buron 19 Tahun

Menurut Argo, Zulkarnaen ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x