Usai Buron 19 Tahun, Terduga Teroris Bom Bali 1 Akhirnya Ditangkap Densus 88

- 13 Desember 2020, 08:50 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror /Antara/

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," terang Argo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TV ONE Hari Ini, Minggu 13 Desember 2020, Ada Indonesia Lawyer's Club

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Baca Juga: Elon Musk Akan Kirim Tim ke Indonesia, Usai Presiden Jokowi Meneleponnya untuk Berinvestasi

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.***(Lucky M. Lukman/Galamedianews)

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x