Ingin Dapat BST Rp300 Ribu Kemensos? Begini Syarat Penerima Bantuan Sosial Ini

- 16 Desember 2020, 15:00 WIB
Syarat penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu Kemensos
Syarat penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu Kemensos /ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada bulan Desember ini, Bantuan Sosial Tunai atau BST akan cair sebesar Rp300 ribu. Jika Anda ingin mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos, bisa mencoba dengan mengikuti syarat penerima bantuan sosial ini.

BST Rp300 ribu yang akan cair bulan Desember ini bisa dicek melalui link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.

Pada periode sebelumnya, BST telah cair di bulan April sampai Juni dengan jumlah perolehan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Sementara untuk periode bulan Juli sampai Desember, penerima BST hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per-KK PKH.

Disamping itu, BST periode Januari sampai Juni 2021 kedepan juga mengalami penurunan nilai yaitu hanya Rp200 ribu per bulan yang akan disalurkan kepada penerima bantuan.

Meski mengalami penurunan nilai, kuota penerima bantuan ini akan ditambahkan.

Baca Juga: Alami Stres? Coba Konsumsi 18 Makanan Hebat Penghilang dan Pereda Stres Berikut

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial Juliari Batubara yang telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima BST sekira 20.000 ribu KPM.

Akan tetapi, penambahan kuota ini hanya diprioritaskan pada daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x