RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1 Juta kepada siswa dengan login ke pip.kemendikbud.go.id bagi penerima yang berhak.
Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebusayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan dana kepada masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19 terkhusus pad pelajar atau siswa dan mahasiswa.
Sebagai bentuk antisipasi dari situasi pandemi yang menyulitkan perekonomian masyarakat beberapa waktu ini, Kemendikbud menggelontorkan dana bagi pelajar atau siswa juga bagi mahasiswa yang mengejar pendidikan di perguruan tinggi.
Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday
Dampak pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini membuat masyarakat cukup terganggu dalam dana pendidikan anak.
Bantuan dengan jumlah Rp1 Juta itu akan diberikan kepada siswa atau pelajar yang berhak menerima dana yang bisa dicek melalui pip.kemendikbud.go.id.
Siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga kuliah bisa mendapatkan besaran dana bantuan yang berbeda sesuai dengan sasarannya.
Baca Juga: Bantuan Sosial Ini Bakal Diperpanjang Hingga 2021 Mendatang, Segera Persiapkan
Untuk siswa SD-SMA, pemerintah memberikan dana bantuan ini dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan pada pelajar, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk mahasiswa.
PIP adalah program bantuan dana tunai yang diberikan pemerintah kepada siswa sekolah dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin yang sedang menempuh pendidikan formal dan non formal.