Siswa Bisa Dapat Rp1 Juta, Login pip.kemendikbud.go.id dan Begini Cek Status Penerima

- 16 Desember 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Piabay/EmAji/

Dari informasi yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com pada laman Kemdikbud pada 16 Desember 2020, pemerintah akan memberikan besaran dana bantuan berbeda pada setiap jenjang sekolah, yakni :

Baca Juga: 6 Cara Mengubah Hobi Jadi Ladang Bisnis, Kerja Menyenangkan Hasil Menguntungkan

  1. Paket A (SD/MI) dengan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun.
  2. Paket B (SMP/MTS) dengan bantuan dana sebesar Rp750.000 per tahun.
  3. Paket C (SMA/SMK/MA) dengan bantuan dana sebesar Rp1.000.000 per tahun

Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima, segera login ke pip.kemdikbud.go.id kemudian masukkan data diri pada ‘Cek Penerima Bantuan’.

Sedangkan untuk mahasiswa, Anda bisa klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id kemudian ikuti langkah-langlah selnajutnya dalam pengecekan status.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Diabetes, Bantu Normalkan Kadar Gula Darah

Untuk laman pip.kemdikbud.go.id, setelah menglik ‘Cek Penerima Bantuan’, Anda bisa masukkan data diri berupa NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu Kandung.

Setelah terisi, segera klik ‘Cek Data’ untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan Rp1 Juta yang diberikan oleh Kemdikbud tersebut.

Setelah data muncul, aka nada informasi lengkap mengenai nama siswa, asal sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur untuk pencairan dana berjumlah Rp1 Juta.

PIP merupakan langkah pemerintah untuk membantu siswa dalam hal pemenuhan kebutuhan personal seperti membeli perlengkapan sekolah dan kursus, hingga uang saku dan biaya transportasi. Pemenuhan kebutuhan ini bisa dilakukan siswa baik dalam pembiayaan langsung atau tidak langsung.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Diabetes, Bantu Normalkan Kadar Gula Darah

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah