Untuk karyawan yang mengalami gangguan atau kesalahan pada data BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan untuk segera menghubungi perusahaan.
Hal ini agar data segera diatasi atau dikoreksi untuk memudahakan proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kemnaker, hingga 23 Desember 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,13% atau setara Rp29,21 triliun.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Kecil Terbaik, Mampu Hasilkan Uang dengan Cepat di Tahun 2021
Baca Juga: 10 Makanan Peningkat Fungsi Otak, Buat Anda Lebih Cerdas dan Tak Mudah Lupa
Ida berharap semua bantuan BLT tersebut bisa tersalurkan 99%.***(Firda Rachmawati/Fix Indonesia)