Cara Cek Penerima Bansos KIS Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 10:00 WIB
Cara Cek Penerima Bansos KIS Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos KIS Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id /Shammil Fachrial Suryapraja

RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan sosial atau Bansos kini tengah disalurkan kepada masyarakat. Adapun cara cek penerima Bansos KIS Rp 300 ribu per bulan sangatlah mudah.

Bansos diberikan kepada masyarakat guna menanggulangi kemerosotan dalam bidang ekonomi, karena dampak pandemi Covid-19.

Jika anda memiliki kartu KIS atau Kartu Indonesis Sehat, maka anda bisa mendapatkan bantuan ini. Bansos yang diluncurkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Presiden Jokowi mengatakan langsung bahwa Bansos diperpanjang pada tahun 2021, karena kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya di tahun 2021 ini.

 “Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Bansos ini juga akan dipastikan untuk disalurkan secara tepat sasaran, dan diberikan langsung kepada penerima, tanpa potongan-potongan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Akan Diberikan Kepada Karyawan Ini

Sebagaimana yang ditegaskan Jokowi bahwa agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun, nantinya Bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Fixindonesia.com dengan judul Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini

“Jadi proses digitalisasi data Bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Selain itu, Jokowi ingin agar uang Bansos dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, dan tidak untuk dibelikan rokok.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis di Desa yang Terbukti Menguntungkan, Salah Satunya Jual Bibit Tanaman

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal yang serupa.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima Bansos KIS Rp 300 ribu tersebut?

Baca Juga: 5 Ide Bisnis yang Menghasilkan Uang Setiap Hari, Modal Irit dengan Untung Selangit

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtsks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis yang Akan Berjaya di Tahun 2021, Miliki Peluang Sukses yang Besar

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x