RINGTIMES BANYUWANGI – Baru-baru ini, setelah kasus penghasut kerumunan di masa pandemi Covid-19, Habib Rizieq dikabarkan meninggal dunia akibat Covid-19 dan telah membuat masyarakat heboh di sosial media.
Habib Rizieq dikabarkan meninggal dunia di dalam sel saat menjalani masa tahanan akibat kerusuhan yang dibuatnya.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ustaz Yusuf Mansur Sampaikan Kabar Duka Berlinang Air Mata
Bukan tanpa sebab, kabar yang telah membuat heboh ini didalangi oleh seorang warganet yang membuat unggahan dalam sosial media Facebook dengan keterangan bahwa Habib Rizieq meninggal dunia di dalam sel akibat Covid-19.
Dari unggahan tersebut, netizen tergiring opini bahwa Habib Rizieq yang meninggal dalam sel tahanan.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks, klaim bahwa HRS inisial yang kerap dirujukan pada Habib Rizieq meninggal di penjara karena Covid-19 adalah salah.
Konten yang lantas viral di dunia maya itu, digolongkan dalam kategori Misleading oleh lembaga yang dibentuk untuk memerangi informasi hoaks tersebut.
Faktanya, kondisi Habib Rizieq masih hidup dan menjalani masa tahanan dalam sel meskipun dilaporkan dalam kondisi kurang sehat.
Hal ini seperti yang diinformasikan Kuasa Hukum Habib Rizieq kepada wartawan Pikiran-Rakyat.com, Aldiro Syahrian, Selasa, 12 Januari 2021.