Raffi Ahmad Tergugat, Polisi Katakan Acara Tak Berizin dan Langgar Prokes

- 15 Januari 2021, 18:45 WIB
Raffi Ahmad digugat lantaran langgar protokol usai suntik vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad digugat lantaran langgar protokol usai suntik vaksin Covid-19. /Instagram/@raffinagita1717.

Gugatan dilayangkan David karena dirinya memenuhi kapasitas sebagai seorang advokat yang menegakkan hukum dalam penanganan Covid-19 yang baru saja proses vaksinasinya dimulai.

Dalam keterangannya, David sangat menyayangkan apa yang dilakukan Raffi Ahmad sebagai tokoh publik dan influencer yang tidak memberikan contoh baik untuk masyarakat yang selalu menyorotinya.

“Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pegetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti,” kata David yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara pada 15 Januari 2021.

David juga berpandangan apa yang dilakukan Raffi Ahmad bisa dicontoh oleh penggemar melihat dirinya merupakan tokoh publik yang memiliki banyak fans dan pengikut di berbagai media sosial.

“Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” ujar David.

Beberapa gugatan yang dilayangkan kepada Raffi Ahmad berkenaan dengan Perbuatan Melawan Hukum terkait aturan daerah mengenai protokol kesehatan hingga pelanggaran norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian sebagai akibat Raffi tak melaksanakan kewajiban hukumnya setelah dikatakan melanggar protokol kesehatan yang seharunya mampu menggerakan sosialisasi program vaksinasi yang sedang berjalan.

Baca Juga: Sanksi Langgar Protokol Tak Pakai Masker, KTP akan Dicabut

Baca Juga: Istana Perketat Protokol Kesehatan, Siapapun yang Ingin Bertemu Presiden Wajib Swab dan Rapid Test

Sementara itu, Raffi Ahmad pun diminta untuk memberikan pernyataan maafnya kepada masyarakat atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya agar masyarakat tak meniru apa yang dilakukannya.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x