Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik, Yuk Simak

- 5 Februari 2021, 19:20 WIB
Simak Manfaat Tentang Penarikan Sertifikat Tanah yang Diganti Dengan elektronik.
Simak Manfaat Tentang Penarikan Sertifikat Tanah yang Diganti Dengan elektronik. /Instagram/@kementerian.atrbpn

RINGTIMESBANYUWANGI - Kemajuan perkembangan teknologi mendorong semua orang berlomba-lomba memanfaatkan layanan berbasis elektronik atau digital.

Munculnya banyak aplikasi berguna menunjang kebutuhan setiap orang memang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi penggunanya.

Istilahnya sekarang hidup  menjadi lebih praktis karena dimana saja setiap orang memang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Hal ini merupakan rangkaian dari transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian ATR/BPN, dimana tahun 2020 lalu telah diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat, Zona Nilai Tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Transformasi digital ini juga berkembang untuk sertifikat tanah, hal ini juga dapat dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik.

Melalui peraturan tersebut, pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini dapat dilakukan secara elektronik.

Baca Juga: Ini 3 Titik Lokasi Tanah Hibah dari Pemkab Untuk Polresta Banyuwangi

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com melalui website atrbpn.go.id Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN pada Jumat 5 februari 2021.

Kepala Biro Humas menambahkan bahwa pada tahun ini akan memberlakukan sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini merupakan bukti transformasi digital yang dilakukan untuk Kementerian ATR/BPN.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x