Nadiem Makarim Buka-buka Soal Sekolah Tatap Muka 2021, Begini Katanya

- 9 Februari 2021, 19:30 WIB
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim berikan pernyataan soal sekolah tatap muka 2021.*
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim berikan pernyataan soal sekolah tatap muka 2021.* /Kemendikbud/

RINGTIMES BANYUWANGI – Masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum mendapatkan titik terang membuat kebijakan pemerintah tentang sekolah tatap muka belum juga dapatkan lampu hijau.

Proses belajar mengajar yang sudah setahun dilakukan secara daring membuat orang tua merasa kelabakan. Tak sedikit juga para siswa-siswi merasakan kejenuhan hingga merindukan bangku sekolah.

Mengenai hal ini, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan buka-bukaan dan berikan tanggapan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Materi Hewan dalam Bahasa Inggris Bagi Siswa Sekolah Dasar

Kemendikbud yang telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalah sekolah tatap muka dengan konsekuensi yang harus dihadapi, kini berikan kebijakan dan solusi baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, sampaikan hasil analisa yang menjadi kebijakan baru mengenai sekolah tatap muka tahun 2021.

Dalam keputusan yang sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri, Nadiem Makarim menyebutkan jika keputusan tersebut dikembalikan sepnuhnya terhadap kebijakan masing-masing Pemerintah Daerah.

"Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun," ujar Nadiem Makarim dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Nadeim Makarim, Pemerintah Daerah (Pemda) lebih mengerti dan memahami kondisi di lingkungannya, terkait dengan kesehatan dan faktor risiko yang berhubungan pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Praktisi Hukum Jelaskan Pembentukan Komite Sekolah untuk Dunia Pendidikan yang Lebih Baik

Dengan demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keputusan sepenuhnya terhadap Pemerintah Daerah. Meski begitu, Nadiem Makarim tetap meminta setiap daerah mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah dan komite sebagai penanggung jawab.

"Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka," ungkapnya.

Seperti yang diterbitkan sebelumnya dalam portalsulut.com dengan judul Kapan Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan? Ini Kata Mendikbud Nadiem

Untuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ, Nadiem Makarim menyampaikan agar sebaiknya segera menerapkan sekolah tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Edukasi Hukum, Awasi Peran Komite Sekolah di Lingkunganmu

“Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah untuk daerah-daerah di 3T, di daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena sangat serius loss of learning yang terjadi, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia," pungkasnya.

Dengan demikian, program belajar mengajar terkait dengan sekolah tatap muka kini sepenuhnya adalah keputusan dan kebijakan pemerintah daerah.***(Ainur Rofiq/Portalsulut.com)

 

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah