Praktisi Hukum Jelaskan Pembentukan Komite Sekolah untuk Dunia Pendidikan yang Lebih Baik

- 5 Februari 2021, 14:31 WIB
Praktisi Hukum, DR (C) A. Dwi Hariyanto, SH.MH.CLA, MDA menjelaskan mekanisme pembentukan dan peran Komite Sekolah
Praktisi Hukum, DR (C) A. Dwi Hariyanto, SH.MH.CLA, MDA menjelaskan mekanisme pembentukan dan peran Komite Sekolah /Dok. Ringtimes Banyuwangi/M. ABD. Malik Efendi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Praktisi Hukum, DR (C) A. Dwi Hariyanto, SH.MH.CLA, MDA, kembali melanjutkan pembahasannya tentang mekanisme pembentukan komite sekolah.

Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentan Sistem Pendidikan Nasional, pasal 56, Komite sekolah dimaknai sebagai lembaga mandiri.

Komite sekolah dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Merujuk dari pengertian tersebut, sangat jelas bahwa Komite Sekolah memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaran sebuah sekolah.

Sayangnya, hingga saat ini masih belum banyak Komite Sekolah yang mampu berperan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Baca Juga: Gunung Raung Naik Level Waspada, Kodim 0825 Banyuwangi Dorong Antisispasi Terjadinya Bencana Alam

Salah satu faktor penyebabnya adalah karena desain kelembagaan tidak secara serius diberdayakan menjadi sebuah lembaga yang mandiri dan profesional.

Oleh karena itu, penting kiranya untuk melakukan revitalisasi kelembagaan dan peran Komite Sekolah dimulai pada saat proses pembentukan (pemilihannya).

Dwi Hariyanto menyebutkan, disinilah titik kritis pertama sekaligus menentukan bagaimana desain sebuah kepengurusan Komite Sekolah dibangun ke depannya.

Saat ini hampir seluruh sekolah di Indonesia sudah memiliki Komite Sekolah, karena ada persyaratan administratif yang mewajibkan ada pengesahan dari Komite Sekolah, yaitu pencairan dan pertanggungjawaban dana BOS.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x