Adanya kenaikan anggaran PEN 2021 tersebut, menurut Menkeu digunakan untuk menghadapi ketidakpastian pandemi Covid 19.
Program PEN juga akan memberikan insentif perpajakan untuk bidang dunia usaha kurang lebih Rp42 triliun bahkan mendekati Rp60 triliun.
Ditambah lagi untuk alokasi sektor kesehatan sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk vaksinasi sampai ke bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.
Baca Juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 31 Januari 2021
Dari sektor perlindungan sosial juga mendapatkan sebesar Rp150,96 triliun untuk program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), krtu sembako, kartu prakerja, BLT, dana desa, BST 10 juta KPM, subsidi kuota internet dan diskon listrik.
Sedangkan untuk program prioritas, pemerintah juga telah menganggarkan sebesar Rp141,36 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan guna mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, stimulus padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.***