Minta Jokowi Mundur Dari Kursi Presiden, KAMI Se-Jawa Terbitkan Maklumat Soal Kerumunan di NTT

- 26 Februari 2021, 19:05 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /ARAHKATA/Foto : Kurniawan/Penrem

Dengan jumlah massa yang sangat banyak, dengan jarak yang sangat rapat, bahkan terlihat kerumunan masyarakat tersebut ada yang tidak menggunakan masker.

Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, dan suksesnya Pengendalian Covid - 19 Presiden harus menerima kenyataan untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Bahwa demi penegakkan hukum dan persamaan hak dan kewajiban dimuka hukum, dan menghindari kesulitan dalam proses hukum atas pelanggaran sesuai point 1 d iatas, sebaiknya Presiden dengan kesadaran, kebesaran jiwanya dan atas kemauannya sendiri, untuk sementara waktu mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, apabila penegakkan hukum akan dan atau selama proses hukum berlangsung (due process of law).

Baca Juga: Desakan MUI Tangkap Jokowi Atas Kerumunan NTT, Rocky Gerung : Dua Minggu Kedepan Ada Pemanasan Politik

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Sikapi Kerumunan Jokowi di NTT, KAMI Se-Jawa Keluarkan Maklumat

Maklumat tersebut juga ditandatangani oleh berbagai perwakilan KAMI se-Jawa diantaranya Mudrick Setiawan Malkan Sangidu yang merupakan perwakilan KAMI Jawa Tengah. Kemudian, Syukri Fadholi perwakilan dari KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tak hanya itu saja, maklumat ini juga mendapat tandatangan dari Daniel Mohammad Rasyid dari KAMI JAWA TIMUr, Syafril Sjofyan dari KAMI JAWA BARAT, dan Djuju Purwantoro dari AP-KAMI DKI Jakarta.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x