Ferdinand Hutahaean Sudutkan Anies Baswedan Lagi Saat Gubernur SulSel Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 19:30 WIB
Unggahan Ferdinand Hutahaean saat sindir Anies Baswedan.*
Unggahan Ferdinand Hutahaean saat sindir Anies Baswedan.* /Tangkap Layar/Twitter.com/FerdinandHaean3/

RINGTIMES BANYUWANGI – Ferdinand Hutahaean kembali bersuara dan menanggapi kasus penangkapan Gubernur Sulawesi diduga terlibat kasus korupsi.

Perihal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi, Ferdinand Hutahean justru kembali menyudutkan nama Anies Baswedan.

Melalui cuitannya di laman Twitter, Ferdinand Hutahaean tampak menyindari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam cuitannya, Anies Baswedan mempertanyakan terkait dengan penyelidikan KPK di DKI Jakarta.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Banyak Dikecam, Jakarta di Bawah Pimpinan Anies Baswedan Sabet STA 2021 Kalahkan 27 Negara

Seperti yang kita ketahui bersama , Gubernur DKI Jakarta adalah Anies Baswedan. Cuitan Ferdinand Hutahaean di laman media sosial Twitter miliknya pada 27 Februari 2021 tampak seperti menyudutkan nama Anies Baswedan lagi.

“Waowwww...!!,” ucap Ferdinand Hutahaean sebagaimana yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada Sabtu 27 Februari 2021.

Selanjutnya, Ferdinand Hutahean masih dalam cuitan yang sama dan menyebutkan DKI Jakarta untuk ditelisiki oleh KPK.

“Jakarta kapan ya di telisik? @KPK_RI,” ujar Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya.

Diketahui sebelumnya jika Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 petang.

Seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya dalam Tasikmalaya.com dengan artikel yang berjudul KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Ferdinand Hutahaean: Jakarta Kapan Ya?

Penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada Jumat petang terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021.

"Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Tak Bayar Buzzer, Mariska Lubis: Bina Remaja Jakarta Untuk Beradab

Baca Juga: Heran Banyak yang Tuding Anies Baswedan, Bang Yos Sebut Hal ini Bikin Anies Makin Kesohor

Hanya saja, pihak KPK belum bisa memberikan informasi lebih lengkapnya dari penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Jubir KPK Ali.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tambah Jubir KPK Ali.

Menurut Jubir KPK, penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan sudah sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai 1x24 jam untuk dapat menentukan status tersangka tersebut.***( Silmi Fadillah Meitasnia/Tasikmalaya.com)

 

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Tasikmalaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x