Berniat Polisikan Jokowi Soal Kerumunan NTT, Gerakan Pemuda Islam Disebut Salah Lapor?

- 1 Maret 2021, 18:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Twitter/@jokowi

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar mengenai niat Gerakan Pemuda Islam (GPI) untuk polisikan presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoal kasus kerumunan di NTT tersebut sudah diketahui banyak pihak.

Presiden Joko Widodo dituduhkan telah melanggar protokol kesehatan atas kerumunan yang terjadi karena riuhnya massa yang mendekat saat ia berkunjung ke NTT. Atas hal itu, Gerakan Pemuda Islam kemudian melaporkan presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.

Laporan Gerakan Pemuda Islam terhadap presiden Jokowi itu banyak dikomentari pihak. Salah satunya ialah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Jimly Asshiddiqie yang ikut angkat bicara atas pelaporan Jokowi oleh GPI soal kerumunan di NTT itu.

Jimly Asshiddiqie menyayangkan adanya laporan pada pemimpin negara atas dugaan tindak pidana oleh presiden Jokowi oleh GPI dan dilaporkan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Minta Jokowi Mundur Dari Kursi Presiden, KAMI Se-Jawa Terbitkan Maklumat Soal Kerumunan di NTT

Jimly Asshiddique menyampaikan hal itu melalui akun media sosial Twitter pribadinya pada 28 Februari 2021.

“Sedih juga dengan adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri,” cuit Jimly Asshiddiqie, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Twitter @JimlyAs.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul Jokowi Dilaporkan atas Kerumunan di NTT, Jimly Asshiddiqie: Kalau Presiden Langgar Hukum Bukan ke Polri

Kemudian mantan Ketua MK itu juga turut memberi penjelasan mengenai pelaporan Presiden yang merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x