Di sisi lain, Christ Wamea juga menyerukan penolakan yang sama terkait dilegalnya investasi miras oleh pemerintah melalui Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Dilaporkan ke Polri, Jimly Asshiddiqie Sebut Harusnya Diproses di DPR, MK, dan MPR
“Apapun argumentasi yang disampaikan pemerintah terkait Perpres investasi miras di tanah Papua, orang Papua tegas menolak karena miras hanya akan merusak masa depan generasi muda Papua penerus bangsa dan meningkatnya kejahatan dan kematian,” tulis Christ Wamea, Senin 1 Maret 2021.
“Papua bukan tempat melegalkan MIRAS,” Tegas Christ Wamea.***(Rizwan Suandi/Galamedia)