RINGTIMES BANYUWANGI – Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usahan Penanaman modal menjadi perbicangan publik.
Dalam Perpres tersebut, dimuat regulasi pembukaan terkait invesatsi minuman keras atau miras di beberapa wilayah, seperti Papua.
Namun, Perpres tersebut menerima banyak penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari organisasi-organisasi dan tokoh di Papua.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT
Salah satu penceramah atau da’i asal pedalaman Papua, sekaligus Presiden Al-Fatih Kaaffah Nusantara, Fadlan R. Garamatan turut menyuarakan penolakan.
Hal tersebut Fadlan sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @fadlannuuwaar, Senin 1 Maret 2021.
Ia mengatakan bahwa anak-anak Papua adalah aset gemilang Indonesia, sekaligus calon presiden terbaik suatu hari nanti.
Baca Juga: 8 Kebiasaan yang Memperpendek Hidup, Hindari Minum dari Botol Plastik
“Anak-anak Papua adalah aset gemilang bangsa, mereka calon Presiden Indonesia terbaik suatu saat,” tulis Fadlan R. Garamatan.