Buntut Presiden Jokowi Batalkan Legalisasi Miras, Rocky Gerung: Konyol

- 3 Maret 2021, 11:37 WIB
Tanggapan Rocky Gerung terhadap pencabutan legalisasi miras oleh Presiden Jokowi.
Tanggapan Rocky Gerung terhadap pencabutan legalisasi miras oleh Presiden Jokowi. /Kolase foto dari Instagram @jokowi dan YouTube Rocky Gerung Official

RINGTIMES BANYUWANGI - Presiden Jokowi resmi mencabut legalisasi miras. Roky Gerung, Pakar Politik menilai bahwa hal tersebut akan membuat kekacauan bagi pemerintah.

Roky Gerung berkata, “Jadi seolah-olah presiden melakukan sesuatu yang gagah berani sehingga dengan ini saya cabut. Ini juga sebetulnya kekacauan,” ujarnya dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedia pada 3 Maret 2021.

Roky Gerung mengatakan bahwa sesuatu yang ditanam sendiri lalu dicabut sendiri adalah hal konyol.

“Karena yang dimaksudkan dengan mencabut kalau sesuatu itu ditanam oleh orang lain baru dicabut. Kalau tanam sendiri terus dia cabut itu namanya konyol,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia hanya ingin mendengarkan pembelaan Jokowi terkait peraturan presiden (perpres) yang dirinya keluarkan.

Baca Juga: Buntut Penolakan Perpres Miras, Anak Buah Jokowi Minta Dipertemukan dengan Pemerintah Papua

Jika langsung dicabut, masyarakat akan berpikir jika Jokowi tidak mengerti dengan kebijakan yang dirinya buat.

“Sebenarnya orang ingin mendengar pembelaan presiden supaya ada debat tentang isu itu. Jika main cabut, publik akan berpikir jika dia tidak paham dengan apa yang dia bikin,” ujar Roky Gerung.

Menurutnya, harus dipertahankan seperti halnya dengan skripsi. Diganggu dikit dengan penguji, mestinya dipertahankan. 

"Jadi presiden mempertahankan skripsi aja enggak bisa,” tuturnya.

“Menurut analisis saya, buzzer belum sempat bekerja tetapi presiden malah udah cabut. Kan biasanya presiden menyebar buzzer dulu untuk membela kebijakan presiden. Nah, kalau buzzernya keok baru presiden ambil alih,” tuturnya.

Baca Juga: Perpres Miras Resmi Dibatalkan, Ferdinand Hutahaean Desak Anies Baswedan Jual Saham Miras DKI Jakarta

Rocky Gerung meminta kepada Jokowi untuk mencabut juga Undang-undang (UU) Omnibuslaw yang menurutnya sebagai payung dari perpres miras tersebut.

“Nah, presiden di sini tidak mampu mengolah apa yang dia hasilkan. Jadi, kalau cabut lampiran tersebut ya sekalian aja cabut undang-undang payungnya,” ujarnya.

“Daunnya udah siap pangkas. Lampiran itu daunnya sedangkan omnibuslaw itu akarnya,” lanjutnya.

Rocky Gerung menilai jika urusan miras ini jauh lebih kecil dengan perpres yang melindungi hak salah satu pihak untuk mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul Jokowi Cabut Legalisasi Miras, Rocky Gerung: Nah, Ini yang Namanya Singkong yang Cabut Singkong

Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Sebut AHY Belum Matang dalam Memimpin Partai

“Sebenernya miras itu urusan kecil. Ada yang lebih gede yaitu soal perpres yang akan muncul yang mem-backup hak korporasi untuk menguras sumber daya alam,” ujarnya.

“Padahal tuh debatin aja sekaligus sama omnibuslaw. Wah, dianggap gagah perkasa itu. Menghilangkan lampiran itu hanya hal teknis saja,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan jika pencabutan perpres ini akan berimbas kepada investor yang telah menanamkan modal untuk keberlangsungan perpres ini.

Menurutnya, hal tersebut dapat merugikan investor, sehingga Jokowi tidak adil dalam memperlakukan investor.

Rocky Gerung turut mempertanyakan terkait keberadaan tim yang selalu melakukan evaluasi terhadap setiap perpres yang akan dikeluarkan.

Baca Juga: 5 Alasan Christ Wamea Sebut SBY Adalah Pendiri Partai Demokrat yang Sesungguhnya

Menurutnya, tim tersebut pastinya telah melakukan evaluasi terkait potensi perpres investasi miras dengan lengkap.

“Itu sama aja kita nonton arena tinju Mike Tyson yang selesai dalam waktu satu menit. Seharusnya empat atau lima ronde lah. Ini presiden malah lempar handuk. Ini buat kecewa penonton dan sponsor,” ujarnya.*** (Dharma Anggara/Galamedia)

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x