Gara-gara Lakukan Kesalahan Ini, Haris Pertama Dipecat dari Jabatan Ketum KNPI

- 7 Maret 2021, 07:43 WIB
Usai Minta Penjarakan Abu Janda, Haris Pertama Dipecat dari Jabatan Ketum KNPI
Usai Minta Penjarakan Abu Janda, Haris Pertama Dipecat dari Jabatan Ketum KNPI /Twitter/@knpiharis./

Setelah resmi ditetapkan sebagai Ketum KNPI, Mustahuddin mengatakan bahwa Haris Pertama tidak lagi berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian dari KNPI.

“Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan atau dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI,” ucap Mustahuddin.

Mustahuddin juga menyebut bahwa dirinya akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru.

Baca Juga: Usia 40 Tahun ke Atas, Waspadai 9 Tanda Masalah Kesehatan Berikut

“(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya banyak perubahan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Haris Pertama siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya atau Abu Janda tidak ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus isu rasial.

Pernyataan tersebut Haris sampaikan dalam akun Twitter pribadinya yang meminta KNPI untuk memenjarakan Abu Janda sebagai penegakan hukum di Indonesia secara adil.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Galamedia.com dengan judul Usai Laporkan Abu Janda, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Natalius Pigai Sebut Dirinya Telah Membungkam Tokoh Utama Buzzer

“Pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah ditangkapnya Abu Janda,” tulis Haris dalam akun Twitter @harisknpi.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x