RINGTIMES BANYUWANGI – Pada masa kampanye, Anies menjanjikan program rumah DP Rp0 apabila menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Gagasannya tersebut kini terganjal kasus korupsi.
Melalui kebijakan ini, Anies ingin memberikan hunian yang layak kepada warga Jakarta. Di bulan Maret 2020 lalu, dugaan korupsi program rumah DP Rp0 mulai tercium.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami dugaan korupsi tersebut. Hingga setahun berlalu, KPK menetapkan Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Temui Luhut, Anies Baswedan Minta Dukungan Pemerintah Pusat Terkait Tiga Hal Ini
Tetapi pada kasus ini, KPK tidak ikut memeriksa Anies selaku penggagas program dan pemegang otoritas.
Seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari akun twitter @FerdinandHaean3 pada 11 Maret 2021, sebagai mantan politikus partai demokrat, dia menyayangkan kinerja KPK yang tidak melakukan pemeriksaan kepada Anies.
Menurutnya, Sebagai pengusul dan pemiliki otoritas program DP Rp0, Anies seharusnya juga harus ikut diperiksa KPK terkait kasus korupsi ini.
Baca Juga: Isu Korupsi Rp100 M Untuk Miras DKI Jakarta Oleh Anies Baswedan ? Cek Faktanya