RINGTIMES BANYUWANGI - Tim Polisi Virtual Polres Surakarta diketahui telah menangkap seorang Warga asal Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Arkham Mukmin (AM) lantaran komentarnya di sebuah postingan Instagram dinilai mengandung muatan hoaks yang menyangkut Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Komentar yang dinilai memiliki tone negatif tersebut ia tuliskan di kolom komentar sebuah postingan yang memuat tentang permintaan Gibran agar laga puncak Piala Menpora digelar di Kota Solo.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis AM menggunakan akun pribadinya @arkham_87. Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Instagram @polrestasurakarta Selasa, 16 Maret 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Gibran Rakabuming Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Bansos, KPK Akhirnya Buka Suara
Komentar AM tersebut dinilai merujuk tentang anggapan bahwa Gibran mendapatkan jabatannya sebagai Walikota Solo dari ayahnya yang seorang Presiden, yakni Presiden Jokowi.
Untuk itu, tim Polisi Virtual Polresta Surakarta kemudian berkonsultasi dengan Ahli Bahasa, Ahli Pidana, dan juga Ahli ITE sebelum melakukan pengkapan AM.
Selain itu, sebelumnya Tim Polisi Virtual juga telah menghubungi AM melalui Direct Message atau DM di akun Instagram pribadinya.
Setelah itu, Polisi baru melepaskan pria asal Slawi tersebut sesaat yang bersangkutan menghapus komentarnya dari unggahan @Garudaevolution, dan juga sesudah ia membuat video pernyataan berisi tentang permintaan maaf kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Tanggapi Pemberhentian 331 THL di Banyuwangi, PMII IAI Ibrahimy Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap