"Jadi ketika Bung Karno yang sudah jelas-jelas konstitusi mengatakan bahwa masa jabatan hanya 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali meskipun belum ada batas jabatan, akhirnya para politisi itu tidak kurang niatnya untuk menjadikan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup," kata Refly Harun.
Padahal, pada saat itu sudah ada konstitusi yang menjelaskan masa jabatan Presiden hanya 5 tahun, tetapi MPRS memutuskan agar Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.
"Maka MPRS pun memutuskan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup. Coba bayangkan, konstitusinya belum diubah tapi perilakunya sudah begitu," tambah Refly Harun.
Baca Juga: Sindir Presiden Jokowi 3 Periode, Fahri Hamzah Sebut Arti Konstitusi Boleh Dilanggar
Baca Juga: Ini Alasan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Wakil Sekjen Sebut Itu Ditantang SBY
Tak hanya pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Refly Harun juga menyebut hal serupa terjadi di era Soeharto.
Bahkan Soeharto pernah menjabat selama 32 tahun di era orde baru. Hal inilah yang membuat Refly Harun ragukan Jokowi tolak 3 periode.
"Lalu Pak Harto. Walaupun tidak ada pembatasan jabatan, tapi tiga fraksi di MPR termasuk fraksi yang bukan Golkar, yang notabene Pak Harto adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, itu mencalonkan Pak Harto terus menerus dengan calon tunggal," jelas Refly Harun.
Baca Juga: Rencana Jokowi Jadi Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Saya Yakin Rakyat Setuju!
Baca Juga: Isu Ubah UUD 1945 Demi Presiden Jokowi 3 Periode, Golkar: Itu Tidak Tepat!