“Kami bangga atas hal tersebut,” tambah Darmizal.
Selain memuji pemerintah, Darmizal juga menyebut bahwa pihaknya (kubu AHY) akan selalu tunduk dan patuh dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini.
“Maka kami harus taat hukum, taat azas dan norma yang berlaku,” kata Darmizal.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Video Viral Disebut Suap Kasus Habib RIzieq Shihab Adalah Hoaks
Baca Juga: Rezim Jokowi Disebut Ingin Genggam Kekuasaan dan Lebih Buruk dari Zaman Soeharto
Darmizal turut menuturkan bahwa jika masih memiliki kekurangan yang harus dilengkapi, maka pihaknya akan dengan sigap dan segera menyelesaikannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku,” tuturnya.
Menurut Darmizal, pihaknya akan menjadikan rekomendasi dari Kemenkum HAM sebagai rujukan dalam menyelesaikan proses administrasi berkas KLB Partai Demokrat yang sesuai dengan UU yang berlaku.
Baca Juga: Ada Pihak Ngotot Agar 3 Periode, Hidayat Nur Wahid Tantang Jokowi Buktikan Kejujuran
Baca Juga: Sindir Presiden Jokowi 3 Periode, Fahri Hamzah Sebut Arti Konstitusi Boleh Dilanggar