Moeldoko akan Lakukan Penerbitan di Partai Demokrat Usai Majelis Tinggi Pimpinan SBY Dibubarkan

- 30 Maret 2021, 21:58 WIB
Logo Partai Demokrat.*
Logo Partai Demokrat.* /twitter.com/PDemokrat//

RINGTIMES BANYUWANGI – Kongres Luar Biasa yang dilakukan oleh Partai Demokrat hingga kini masih menjadi sorotan.

Kali ini, juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad jika Ketua Umumnya, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko akan segera melakukan penertiban di internal Partai Demokrat.

Lebih lanjut lagi, Muhammad Rahmad menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap bersatu di bawah ketua umumnya hasil KLB Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Kartu Prakerja Dinilai Tidak Tepat Sasaran, PKS Minta Pemerintah Lakukan Hal ini

Baca Juga: Setelah Ledakan Bom Makassar, Indigo Ungkap Rentetan Peristiwa Naas di Indonesia

“Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat,” kata Rahmad jubir Demokrat versi KLB lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa sebagaimana yang dilansir dari laman antaranews.com pada 30 Maret 2021.

Sebagaimana pernah diterbitkan sebelumnya dalam Bagikanberita-Pikiranrakyat.com dengan artikel yang berjudul AHY Sudah Demisioner dan Majelis Tinggi Pimpinan SBY Dibubarkan, Moeldoko akan Lakukan Penertiban di Demokrat

Baca Juga: Ketum PBNU Sebut Teroris Lebih Kejam dari PKI, Kiai Said: Radikalisme Mengancam Kita

Baca Juga: Moeldoko Angkat Bicara Terkait Tuduhan AHY, Sebut Dirinya Berpegang Teguh pada Pancasila

Baca Juga: Minta Mahfud MD Beraksi Nyata Soal Teroris, Ferdinand Hutahaean: Bukan dengan Ceramah

Muhammad Rahmad melalui pesan tertulisnya, ia juga menyebutkan penertiban apa yang akan dilakukan oleh Moeldoko di internal partai.

Namun, pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap isi jumpa pers Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (29/3).

Menurut Muhammad Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai. Pasalnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, terang Rahmad.

Moeldoko, yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” kata Rahmad menjelaskan.

Ia lanjut menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021 lalu, akhirnya selesai digelar dan Jenderal (Purn) Moeldoko terpilih sebagai ketua umum partai Demokrat 2021-2026, setelah mengalahkan Marzuki Alie yang dicalonkan oleh DPD NTB.

Meski kalah dari Moeldoko, Marzuki Alie tetap mempunyai jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat. Hal itu disampaikan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.

Memutuskan, menetapkan penetapan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat 2021/2026 Bapak Marzuki Alie," tuturnya. Sedangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum.

Pada KLB tersebut, Moeldoko tidak hadir di lokasi saat keputusan diambil. Jhonny Alen sebagai pimpinan sidang baru meminta kesediaan Moeldoko untuk menerima keputusan penetapan itu setelah keputusan dibuat.

Kala itu, Moeldoko yang mengaku akan terbang dari Jakarta ke Kualanamu saat dihubungi melalui panggilan seluler, menerima penetapan tersebut.

"Karena kawan-kawan bersungguh-sungguh, saya terima penetapan ini," kata Moeldoko.
Tak hanya itu, sejumlah ketetapan pun diputuskan dalam KLB tersebut, diantaranya kepengurusan AHY yang demisioner hingga rencana pembubaran sejumlah badan di internal partai.

Termasuk menghapus jabatan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang kini dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono.***(Ali Bakti/Bagikanbeirta-Pikiranrakyat.com)

 

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah