Saran Rachland Nashidik ke Moeldoko: Baiknya Mundur dari KSP bila Gugat Menkumham

- 2 April 2021, 09:45 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik  memberikan saran kepada Moeldoko dan sebut akan lebih baik bila Moeldoko mundur dari KSP bila gugat Menkumham
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan saran kepada Moeldoko dan sebut akan lebih baik bila Moeldoko mundur dari KSP bila gugat Menkumham /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

RINGTIMES BANYUWANGI – Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan saran kepada Moeldoko yang hendak layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan kubu Moeldoko ini dihaturkan karena telah mengalami penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat terkait keputusan Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Menkumham, Yasonna Laoly memberikan kabar bahwa pihaknya memutuskan untuk menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang telah diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Pada hasil kepengurusan tersebut, Moeldoko yang selaku pimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Meski kepengurusan tersebut resmi tidak sah dan ditolak Menkumham, kubu Moeldoko berencana akan melakukan gugatan ke PTUN.

Rencana ini sontak menjadi sorotan publik dan mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Rachland Nashidik.

 

Baca Juga: Gugat AHY ke PTUN, Jimly Asshiddiqie ke Kubu Moeldoko: Bereskan Dulu Internal atau ke PN

Baca Juga: Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Max Sopacua: Kami Hargai Itu

Hal ini disampaikan Rachland Nashidik melalui cuitan di akun Twitter miliknya @RachlandNashidik pada Kamis, 1 April 2020.

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara," cuit Rachland Nashidik.

Rachland Nashidik menyarankan Moeldoko agar mundur dari jabatannya yang menjadi KSP bila memang benar ingin melakukan gugatan ke PTUN terkait keputusan penolakan KLB oleh Menkumham.

Baca Juga: Tanggapi Video Aksi Baku Tembak di Mabes Polri, Rocky Gerung Anggap Sebagai Skenario

Baca Juga: Saran Gus Umar ke Jokowi: Pecat Moeldoko dan Ganti dengan Fahri Hamzah!

"Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal," sambung Rachland Nashidik.

Menurut Rachland Nashidik, Menkumham dan KSP merupakan satu kesatuan yang berada dibawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden," tulis Rachland Nashidik.

Baca Juga: Teroris di Mabes Polri Gunakan Air Soft Gun, Deddy Corbuzier: Tak Akan Mati Bila Ditembak

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Teroris Wanita Simpatisan ISIS, Deddy Corbuzier: Itu Adalah Tindakan Bodoh

Karena sama-sama dipegang kendali oleh Presiden Jokowi, Rachland Nashidik mempertanyakan kembali rencana Moeldoko yang akan menggugat keputusan pemerintah.

"Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?," lanjutnya.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com berjudul Rachland Nashidik: Moeldoko Baiknya Mundur dari KSP Bila Mau Menggugat Putusan Menkumham

Baca Juga: KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Mahfud MD Sebut Kisruh Demokrat Tak Lagi Urusan Pemerintah

Baca Juga: AHY Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Ferdinand Sebut Itu Tak Perlu, Bijaklah!

Diketahui sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly telah memutuskan untuk menolak mengabsahkan KLB Demokrat.

Keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terkait syarat digelarnya KLB Demokrat berdasarkan AD/ART partai.

Oleh karena itu, pihak KLB Demokrat yang dipimpin KSP Moeldoko akan mengajukan gugatan terkait AD/ART Demokrat ke PTUN.***(Yuda Fauzan/Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah