7 Orang yang Mendapat Bantuan PKH Bulan April 2021, Mungkin Anda Termasuk

- 2 April 2021, 18:30 WIB
Kategori orang yang mendapatkan PKH dan cair bulan April 2021
Kategori orang yang mendapatkan PKH dan cair bulan April 2021 /PIXABAY/Ekoanug

RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) masih terus dicairkan pemerintah hingga bulan April tahun 2021 ini.

Bantuan PKH ini diberikan kepada beberapa orang dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, besar bantuannya pun berbeda.

PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Instagram @Kemensosri pada 2 April 2021.

Adapun kategori orang-orang yang mendapat bantuan PKH antara lain ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, anak sekolah SMA, orang yang sudah berusia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Bantuan Sosial Kartu Sembako Hingga PKH 2021 Cair Bulan Ini, Segini Besarannya

Baca Juga: Bantuan PKH Wirausaha Kemensos 2021 Rp3,5 Juta Sudah Cair, Simak Cara Mendapatkannya

Setiap penerima bantuan memiliki beberapa kriteria tertentu yakni:

  1. Kategori ibu hamil akan mendapatkan PKH maksimal 2 kali selama kehamilannya.
  2. Anak usia dini yang mendapat PKH yakni berusia 0 sampai dengan 6 tahun, dengan jumlah anak maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.
  3. Anak sekolah SD/MI sederajat berusia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  4. Anak sekolah SMP/MTs sederajat berusia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  5. Anak sekolah SMA/MA sederajat berusia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  6. Orang lanjut usia yang memasuki usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
  7. Penyandang disabilitas dengan maksimal jumlahnya satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besar bantuan yang didapatkan pun berbeda-beda, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Fakta, Bantuan Sosial Tunai atau BST Non PKH Rp500 Ribu Cair Bulan Ini

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x