Kabar ini disampaikan RAN melalui postingan di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 2 Maret 2021 kemarin.
Dalam postingan tersebut, RAN mengaku bahwa dirinya telah memikirkan pengambilan dan pertimbangan keputusan ini dalam 4 hari ke belakang.
Baca Juga: Sebut Pemerintah Tutup Mata dan Telinga, Amien Rais: Demokrasi Kita Ini Makin Rusak
"Setelah merenung 4 hari, RAN akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Bidang Advokasi dn Hukum DPP Partai Demokrat KLB 2021 & Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat KLB 2021 Pimpinan Jenderal TNI (Purn) DR. H. Moeldoko," tulis RAN dari Instagram @razmannasution.
RAN mengaku bahwa keputusan pengunduran dirinya dari kubu Moeldoko ini didorong oleh rasa ketidaknyamanannya.
Hal ini karena RAN harus bekerja sama dengan terpidana kasus korupsi Hambalang Muhammad Nazaruddin di Partai Demokrat versi KLB.
Baca Juga: Fantastis, Begini Fasilitas yang Anda Dapatkan Ketika Menjadi Atlet Pelajar
Baca Juga: Usai Tembak Mati Teroris, Pakar: Polisi Bukan Dilatih untuk Membawa Orang ke Kuburan
Selain itu, ketidaknyamanan RAN juga terjadi dengan Inisiator KLB Demokrat Deli Serdang, yakni Darmizal yang menjadi penyebab utama dirinya untuk mengundurkan diri dari kubu Moeldoko.