Pemerintah Bebaskan Koruptor Sjamsul Nursalim, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop

- 4 April 2021, 12:25 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung  tanggapi Pemerintahan Presiden Jokowi yang bebaskan koruptor Sjamsul Nursalim dan sebut ini Mega April Mop
Pengamat politik Rocky Gerung tanggapi Pemerintahan Presiden Jokowi yang bebaskan koruptor Sjamsul Nursalim dan sebut ini Mega April Mop /Instagram/@rocky_gerung_official/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait pemerintah yang membebaskan Sjamsul Nursalim atas kasus korupsi dan menyebut ini adalah Mega April Mop dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Rocky Gerung menilai bahwa semua tindakan ataupun keputusan pemerintah selalu menjadi sorotan dan mengejutkan publik.

Pasalnya, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Ijtih Nursalim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dengan indikasi merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Dengan jumlah kerugian yang terbilang cukup besar tersebut, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas Sjamsul Nursalim.

Mengetahui kabar KPK bebaskan koruptor ini, sontak mengagetkan publik dan mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Rocky Gerung menanggapi bahwa pemerintah sudah menodai keadilan dan konstitusi yang berlaku di Indonesia sampai saat ini.

Baca Juga: Farhat Abbas Beri 'Saran' ke Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo: Hindari Acara Berbayar

Baca Juga: Temui Ketua Umum PP Muhammadiyah, AHY Sebut Ada 4 Pesan dari Haedar Nashir

Selain menanggapi hal itu, Rocky Gerung turut menyindir kinerja pemerintah yang berkaitan dengan perpolitikan.

“Semua soal yang ada di dalam politik Indonesia itu tanggal 1 April, mau 5 Mei, 10 Juni, semuanya dianggap 1 April,” kata Rocky Gerung pada Youtube Rocky Gerung Official pada 4 April 2021.

Dalam sebuah video tersebut, Rocky Gerung menganggap bahwa pemerintahan Presiden Jokowi sudah ‘ngerjain’ rakyat karena tidak menyelesaikan kasus mega korupsi dengan benar dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Nikahan Atta-Aurel, Christ Wamea: Cukup Kerumunan Anak HRS yang Pelanggaran

Baca Juga: Kubu Moeldoko Desak AHY dan SBY Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean: Saya Sependapat

“Jadi betul-betul hal yang mengagetakan, jadi bikin orang kayak di-prank gitu. April Mop kan biasanya ngerjain orang itu,” ujar Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung juga menyebutkan bahwa pemerintah di bawah naungan Presiden Jokowi sudah mempermainkan rasa keadilan masyarakat, terutama berkaitan dengan kasus korupsi.

“Pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya disitu. Jadi bisa kita sebut ini, Mega April Mop, bukan April Mop-nya Mega yah,” ucapnya.

Baca Juga: Melawan Terorisme Diserukan Hanya Sesaat, Teddy Gusnaidi: Setelah Itu Melempem Lagi

Baca Juga: Alasan Tembak Mati Teroris Dipertanyakan, Ferdinand Hutahaean Sebut Refly Harun dan Haris Pamer Kebodohan

Dalam penjelasan tersebut, Rocky Gerung menyindir nama Megawati dalam kasus mega korupsi BLBI tersebut.

“Ini juga menyangkut skandal Mega tuh… Ah saya salah melulu tuh. Bukan skandal Mega, mega skandal tuh. Skandal Mega, mega skandal,” katanya sambil tertawa.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Galamedia.Pikiran-Rakyat.com berjudul Sjamsul Nursalim Dibebaskan KPK, Rocky Gerung: Rezim Prank Rakyat, Ini Mega April Mop

Baca Juga: Kubu Moeldoko Gugat Kemenkumham ke Pengadilan, Gus Umar: Jeruk Minum Jeruk!

Baca Juga: Amien Rais Bandingkan Rezim Jokowi dengan Orde Baru, Sebut Soeharto Masih Punya Etika

Rocky Gerung mengungkapkan bahwa diberhentikannya kasus Sjamsul Nursalim berkaitan dengan posisinya sebagai kroni dari Megawati.

“Walaupun orang ambil asosiasi itu tuh. Kita bisa lihat ke belakang itu, Sjamsul Nursalim kroninya siapa itu,” ujarnya.

Kemudian, Rocky Gerung pun mengkritik soal UU KPK yang direvisi untuk melemahkan kekuatan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

“Karena memang undang-undang itu disponsori oleh mereka yang bermasalah itu. Jadi ketika kritik itu, semua orang anggap bahwa ujungnya pasti kewenangan KPK ditambah, yakni melindungi koruptor,” tuturnya.***(Naufal Althaf M. A/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah