Kasus Korupsi Sjamsul Nursalim Ditutup, Rocky Gerung: Presiden Itu Hanyalah Calo

- 4 April 2021, 15:37 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi kasus korupsi Sjamsul Nursalim yang ditutup oleh KPK dan sebut Presiden Jokowi hanyalah calo
Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi kasus korupsi Sjamsul Nursalim yang ditutup oleh KPK dan sebut Presiden Jokowi hanyalah calo /Foto: Facebook / The Real R/

“Sementara partai-partai jadi tukang tadah dari korupsi itu, kan undang-undang KPK kan disponsori oleh partai-partai di parlementer kan, jadi partai-partai sekarang jadi tukang tadah dari kasus BLBI, KPK itu jadi kurir doang itu”, Rocky memaparkan.

Tak luput, Rocky turut menjelaskan urutan hirarki yang ada di dalam pemerintahan dari Presiden hingga KPK.

Baca Juga: Tanggapi Kegagalan Moeldoko, Refly Harun: Masih ada Celah untuk Moeldoko, Gugat Putusan Menkumham

Baca Juga: Usai Menangkan AHY, Yasonna Laoly: Saya Sebenarnya Dongkol Banget Terhadap Kubu AHY  

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Galamedia.Pikiran-Rakyat.com berjudul KPK Stop Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Rocky Gerung : Kewenangan KPK Bertambah, Melindungi Koruptor

“Jadi kita lihat hirarkinya itu, ada kepala negara yang jadi calo, dalam bahasa akademis namanya komprador, lalu ada partai-partai yang jadi tukang tadah yang menerima limpahan dari koruptor itu melalui pembuatan undang-undang”, ucap Rocky.

Pendapat lainnya, Rocky Gerung menyebut KPK adalah kurir dari penguasa, bukanlah penegak hukum yang sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga: Demokrat Desak PDIP Segera Bangun Solidaritas untuk Myanmar: Banyak Bayi Terbunuh

Baca Juga: Yasonna Laoly Ungkap Pernah Dihubungi Kubu Moeldoko Setelah KLB, Minta Permohonan Pengesahan

“Jadi sebetulnya dia udah dapet duluan baru bikin undang-undang tuh, dan ada KPK yang sekarang jadi kurir, bukan lagi penegak hukum”, lanjut Rocky.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah