Larangan Mudik 2021, Menhub Atur Semua Operasional Transportasi

- 7 April 2021, 18:37 WIB
Menhub atur seluruh jalur operasional transportasi laut, udara, dan darat semasa mudik lebaran 2021.
Menhub atur seluruh jalur operasional transportasi laut, udara, dan darat semasa mudik lebaran 2021. /Kabar Tegal/Humas Polri

Beberapa wilayah yang masuk dalam perhatian khusus Menhub ialah Jabodetabek dan Bandung. Pengunaan kereta api akan terbatas bagi mereka yabg mendat pengecualian.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Insentif bagi Masyarakat, Antisipasi Dampak Pelarangan Mudik

Selian pengaturan transportasi kereta api, Menhub juga fokus dengan pergerakan mudik pada jalur darat.

Tahun ini, pemerintah bersama Polri akan membuat penyekatan pada 300 titik lokasi untuk membuat masyarakat tak melakukan mudik lebaran.

Upaya dari Polri pun tegas dalam menindak masyarakat yang tetap nekat ingin mudik. Pihak Polri akan menindak tegas segala upaya perjalanan mudik yang sudah dilarang baik menggunakan kendaraan pribadi, bs, hingga plat hitam dan truk.

Mengenai pengaturan trasportasi laut yang banyak dilakukan warga Riau, Kalimantan, dan Jawa Timur, maka pihak Menhub hanya akan memberikan fasilitas layar pada orang yang dikecualikan saja.

Mengenai surat edaran yang akan diumumkan Menhub, hingga berita ini diturunkan belum ada rilis resmi mengenai surat edaran yang disebut mengatur pergerakan transportasi laut, udara, dan darat semasa mudik lebaran ditahun 2021 ini.

Namun yang pasti, pemerintah akan secara tegas memberi sanksi bagi yang kedapatan nekat melakukan mudik di masa larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x