Berisiko, 5 Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

- 8 April 2021, 15:10 WIB
Berisiko, 5 Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Berisiko, 5 Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 / Foto: ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah secara final mengatakan jika kegiatan mudik lebaran di tahun 2021 ini dilarang.

Alasan dibalik mudik lebaran yang dilarang itu masih mengacu pada risiko pelonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah.

Mudik menjadi tradisi yang dilakukan setiap lebaran pun pada masa pandmei. Namun yang menjadi ketakutan adalah virus yang bersarang pada kota-kota besar terbawa ke daerah-daerah sehingga menyebabkan kota kecil lainnya ikut terinfeksi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan jika aturan mengenai larangan mudik lebaran 2021 ini akan segera dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE). Mengenai kapan aturan mudik itu diedarkan, Menhub Budi kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak Polantas hingga Satgas Covid-19.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Menhub Atur Semua Operasional Transportasi

Meskipun banyak warga yang mengeluhkan larangan mudik pada tahun kedua virus Covid-19 menginfeksi dunia, namun terdapat banyak alasan kuat mengapa mudik lebaran tahun 2021 dilarang.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Instagram Kemenhub pada 8 April 2021, disebutkan jika data dari Satgas Covid-19 menunjukkan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 masih besar.

Risiko pertembahan kasus juga meninggi seiring dengan masa libur panjang seperti mudik lebaran.

Mudik tahun 2021 dilarang agar risiko penyebaran Covid-19 menjadi minim.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x